Disdik Salatiga Bolehkan Sekolah Adakan Study Tour Asalkan Penuhi Syarat Ini

SALATIGA, Lingkarjateng.idDinas Pendidikan (Disdik) Kota Salatiga tidak melarang sekolah menyelenggarakan kegiatan study tour atau outing class. Namun, Disdik mewajibkan pihak sekolah untuk menyampaikan izin kepada Kepala Disdik sebelum kegiatan study tour dilaksanakan.

Selain itu, usai kegiatan, kepala sekolah juga diminta untuk menyampaikan laporan kepada Kepala Disdik Kota Salatiga.

“Outing class atau study tour mestinya sudah direncanakan jauh-jauh hari. Maka dari itu, jangan sampai memberatkan orang tua siswa,” kata Kepala Disdik Kota Salatiga Nunuk Dartini pada Rabu, 5 Juni 2024.

Dia menyatakan, penyelenggaraan study tour harus direncanakan secara matang agar dalam pelaksanaannya tidak mengalami kendala. Apabila menggunakan biro jasa perjalanan, harus yang benar-benar profesional.

Di samping itu, kata dia, penggunaan armada moda transportasi juga harus memperhatikan kelaikan baik secara administratif maupun kondisi fisik bus yang akan digunakan.

“Pemilihan biro jasa dan armada bus yang digunakan harus teliti. Jangan sampai menggunakan armada bus yang tidak laik jalan baik secara kelengkapan surat-surat maupun perizinan serta kondisi fisik bus harus benar-benar laik jalan. Ini penting demi terlaksananya kegiatan dengan baik, aman, dan lancar,” ujarnya.

Terkait manfaat program outing class, Nunuk menilai kegiatan tersebut sangat positif. Menurutnya, dengan adanya program outing class murid akan lebih memiliki kepercayaan diri karena memiliki banyak pengalaman yang berkesan.

“Tetapi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Satu, jangan program studi tour memberatkan orang tua siswa. Dua, harus menggunakan armada yang benar-benar laik jalan dan hal-hal lain yang juga harus dicermati. Guru juga harus melakukan pendampingan sebagaimana mestinya,” tegasnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)