Longsor di Bogor, Warga Terdampak Diberikan Hunian Sementara
KOTA BOGOR, Lingkar.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, mempersiapkan bantuan hunian sementara bagi korban bencana akibat hujan deras disertai petir dan angin kencang dalam dua minggu terakhir ini.
Hujan deras juga mengakibatkan longsor. Pemkot Bogor mencatat titik longsor terjadi di Bogor Utara, Bogor Timur, Bogor Selatan dan Bogor Barat yang terjadi akibat hujan berintensitas tinggi dalam beberapa waktu terakhir.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofiah mengatakan, saat ini korban longsor sedang dalam pendataan pihak BPBD dan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim).
Syarifah menyampaikan hasil pengecekan di Kelurahan Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah, dan Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat, pada Jumat, 1 Desember 2023 sudah ada warga terdampak longsor beberapa hari lalu yang mendapat bantuan.
“Di Cibogor rumah yang terdampak di bawahnya sudah kami berikan huntara, sementara satu rumah di sampingnya sedang kami lakukan asesmen. Kalau berbahaya kita akan berikan huntara untuk mereka sewa rumah,” kata Syarifah pada Sabtu, 2 Desember 2023.
Ia menerangkan bencana longsor yang diakibatkan hujan deras ini memang tidak memakan korban jiwa, namun rumah warga yang terkena longsor mengalami kerusakan.
Longsor yang terjadi di Kelurahan Menteng disebabkan ada bongkahan yang turun ke saluran dan membuat saluran tertutup. Saat ini sudah dilakukan pembersihan dari BPBD, Disperumkim dan warga secara manual.
Pihaknya sudah meminta Dinas PUPR untuk meminjamkan Jack Hammer beserta personel PUPR untuk membantu.
“Rumah terdampak longsor sudah tidak ada dapur dan kamar mandi, harus diselesaikan secepatnya, agar kalau hujan besar lagi rumah tidak sampai terdampak,” ujarnya.
Syarifah menjelaskan, bantuan hunian sementara berupa pemberian uang untuk sewa rumah ini rata-rata diberikan untuk tiga bulan. Setelah tiga bulan jika rumah belum bisa ditempati maka warga akan dipindahkan ke rusunawa. Sekda menyatakan dana huntara diambil dari anggaran dana biaya tak terduga BTT yang ada di BPBD.
Pada prinsipnya, lanjut Syarifah, Dana BTT untuk tanggap darurat bisa cepat dicairkan. Tak hanya itu, anggaran BTT juga harus selesai pada akhir tahun.
“Jadi saat ini hanya tersisa satu bulan, harus dilihat pekerjaan apa dulu yang bisa selesai sampai akhir Desember ini. Kalau kondisi seperti ini, di Januari bisa dikerjakan lagi dengan BTT, anggarannya dipindahkan dulu ke Disperumkim,” ungkapnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)