PDAU Dilarang Jualan Alat Tulis Kantor, Pj Wali Kota Salatiga: Itu Pasarnya UMKM

SALATIGA, Lingkarjateng.idPenjabat (Pj) Wali Kota Salatiga Yasip Khasani menegaskan agar Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) tidak lagi menyediakan alat tulis kantor (ATK) karena merupakan pasarnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Alih-alih, PDAU Salatiga diminta mengembangkan usaha serta konsep yang mengacu pada proses pencapaian keputusan dan pelaksanaannya yang dapat dipertanggungjawabkan secara bersama.

“Penyediaan ATK itu tidak tepat. ATK itu pasarnya UMKM. Jangan direbut, kasihan masyarakat. Kalau pengadaan komputer malah boleh. Jadi, jangan merebut pasarnya masyarakat tetapi melengkapi yang usaha di masyarakat tidak ada,” ujarnya, pada Kamis, 4 Januari 2024.

Menurut Yasip, banyak peluang bisnis yang tidak diurusi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lain. Misalnya, penyediaan alat berat untuk disewakan ke Dinas Pekerjaan Umum (DPU), kerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja membangun program house keeping professional dan kesehatan untuk produk outsourcing hingga pemanfaatan aset pemerintah daerah untuk homestay, work space, rest area, bahkan penyewaan gedung. 

Yasip juga meminta Dewan Pengawas yang baru Muh Sidqon Effendi sudah mendapatkan tren positif pada tahun pertama. Kemudian pada tahun ketiga dan keempat diharapkan sudah melesat dengan banyaknya usaha guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). 

Untuk mencapai harapannya itu, Yasip berpesan agar PDAU terlebih dahulu memperbaiki good governance, kemudian membuat level integritas yang ditetapkan di PDAU. Sebab menurutnya integritas tidak cuma masalah korupsi, tetapi juga soal disiplin dan budaya. 

Pihaknya juga meminta PDAU berkolaborasi dengan BUMD dan instansi lain untuk menyusun kegiatan-kegiatan di tahun 2024.

“Kegiatan yang paling gampang dan paling cepat adalah membuat event organizer,” ucapnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Koran Lingkar)