Cegah Penyebaran PMK di Salatiga, Dispangtan Sediakan 300 Vaksin Booster

SALATIGA, Lingkarjateng.id Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Salatiga menyediakan 300 dosis vaksin booster penyakit mulut dan kuku (PMK). Ratusan dosis vaksin booster tersebut untuk vaksinasi 300 ekor sapi di Salatiga. 

Kepala Dispangtan Kota Salatiga Henny Mulyani mengatakan vaksinasi booster dilakukan untuk meningkatkan kekebalan hewan ternak khususnya sapi terhadap serangan virus PMK.

“Vaksinasi terus kami lakukan. Ada 300 ekor sapi yang menjadi sasaran dalam vaksinasi booster ini,” kata Henny, Rabu, 24 April 2024.

Henny berharap, setelah vaksinasi booster PMK tuntas, kekebalan hewan terhadap serangan penyakit meningkat sehingga tidak ada lagi hewan ternak yang terjangkit PMK. 

Dispangtan juga melakukan upaya pencegahan penyebaran PMK lainnya. Diantaranya mengedukasi peternak untuk menjaga kebersihan kandang dan hewan peliharaan. Selain itu, juga meningkatkan pengawasan lalu lintas hewan ternak. 

Dispangtan Kota Salatiga Temukan 13 Ekor Sapi Terjangkit PMK

Sementara itu, sejumlah peternak sapi di Salatiga menyambut baik layanan vaksinasi. Sehingga mereka tidak kesulitan dalam mendapatkan vaksinasi PMK untuk hewan ternaknya.

“Vaksinasi ini sangat membantu kami dalam mengantisipasi penularan PMK,” ujar seorang peternak sapi di Gamol, Sidomukti, Sugeng.

Dia berharap, dengan adanya vaksinasi PMK, penyakit tersebut bisa segera hilang dan perdagangan hewan peternak bisa menggeliat lagi.

“Kami berharap PMK segera sirna, agar jual beli ternak bisa normal kembali,” ucapnya. 

Dispangtan Kota Salatiga mencatat sepanjang Maret hingga April 2024 sudah ditemukan 13 ekor sapi terjangkit PMK. Belasan ekor sapi yang terjangkit PMK itu milik peternak di Kelurahan Kumpulrejo dan Randuacir, Kecamatan Argomulyo.

“Temuan kasus PMK, terjadi bulan Maret-April. Data yang sudah terekam sebanyak 13 ekor di Argomulyo terjangkit PMK,” terang Kepala Dispangtan Kota Salatiga Henny Mulyani.

Dia menjelaskan, langkah penanganan yang telah dilakukan adalah pengobatan hewan yang terjangkit PMK, mensterilkan kandang ternak dengan cairan disinfektan, memberikan booster vaksinasi PMK dan membatasi lalu lintas perdagangan hewan ternak. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)