Arsip Kategori: Salatiga Hari Ini

Berita Salatiga Update Setiap Hari

Pemkot Salatiga Rencanakan Bangun Ringroad Utara Jalan Pattimura-Tingkir

SALATIGA, Lingkarjateng.id Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga berencana membangun jalan lingkar atau ringroad utara yang dimulai dari Jalan Pattimura hingga Tingkir.

Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga Yasip Khasani menyatakanpembangunan jalan lingkar utara diharapkan dapat membuka peluang baru pada sektor perekonomian dan transportasi.

“Perlu diketahui tahun 2026 nanti exit tol Pattimura sudah dibuka dan ada pembangunan ring road dari Pattimura ke Tingkir. Ini akan memberikan peluang baru,” kata Yasip saat membuka kegiatan penetapan kebijakan dan sosialisasi rencana umum jaringan trayek perkotaan dalam satu kabupaten/kota Tahun 2024 di Ruang Kaloka Gedung Setda Salatiga, Senin, 6 Mei 2024.

Menurut Yasip pembangunan jalan lingkar utara, pembukaan exit Pattimura, dan pembenahan jalan lingkungan akan membawa dampak positif bagi dunia usaha transportasi. Jaringan transportasinya akan semakin baik dan dapat melayani masyarakat dengan baik pula. 

Dalam kesempatan tersebut, Yasip memberikan apresiasi yang tulus kepada pengemudi angkutan umum di Salatiga. Mereka bukan hanya sekedar pengemudi tetapi pilar penting dalam jaringan transportasi di Kota Salatiga.

“Coba nanti para driver ini membuat inovasi untuk angkotnya masing-masing, agar lebih enak, aman, happy dan bisa menghibur penumpang. Kalau bagus dan berguna coba diusulkan ke Pemkot Salatiga, dan insyaallah akan kita tindaklanjuti,” ujarnya.

Ia menuturkan menjadi seorang pengemudi harus memiliki perilaku dan keterampilan mengemudi yang baik untuk keselamatan dirinya maupun penumpang. Menurutnya, pengemudi yang baik adalah mereka yang mempunyai keterampilan mengemudi dengan aman, memahami kondisi kendaraan, tertib berlalu lintas, mempunyai skill komunikasi yang baik, memahami navigasi, patuh dengan jadwal operasional, mampu mengendalikan emosi dan melakukan evaluasi.

“Pengemudi angkutan umum harus memiliki skill yang baik dan bisa melayani. Kenyamanan penumpang bergantung pada pengemudi,” pungkasnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)

Warga Minta Pemkot Salatiga Manfaatkan Aset Daerah untuk Pemakaman Umum

SALATIGA, Lingkarjateng.id Sejumlah warga Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga menilai lahan untuk pemakaman umum masih kurang dan belum signifikan untuk memberikan pelayanan sosial kemasyarakatan.

Adi (53), warga Blotongan, mengatakan banyak aset daerah seperti lahan bekas bengkok yang sebagian bisa dimanfaatkan untuk pemakaman umum.

“Untuk itu, kami berharap ada tempat pemakaman umum milik Pemkot Salatiga di Sidorejo. Banyak tanah aset daerah yang bisa digunakan untuk pemakaman umum,” ujar Adi, Minggu, 5 Mei 2024.

Menurutnya, tempat pemakaman umum termasuk salah satu fasilitas yang dibutuhkan masyarakat. Karena itu, idealnya di setiap kecamatan ada tempat pemakaman umum yang bisa digunakan masyarakat luas. 

“Kalau di daerah tempat tinggal ada tempat pemakaman umum yang luas, tentunya warga tidak bakalan kebingungan jika sewaktu-waktu ada keluarganya yang meninggal. Sebab banyak kampung yang tidak memiliki tempat pemakaman umum,” ujarnya. 

Selain itu ia berpendapat apabila lahan pemakaman umum milik Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga tidak ditambah, lambat laun pasti akan penuh. Padahal setiap hari di Salatiga pasti ada orang yang meninggal. 

“Memang tidak semua orang meninggal dimakamkan di tempat pemakaman umum yang dikelola Pemkot Salatiga, seperti tempat pemakaman umum Ngemplak di Kecandran, Sidomukti. Tetapi kalau nanti banyak tempat pemakaman umum yang sudah penuh, tentunya akan menjadi persoalan sosial,” bebernya. 

Warga lain, Haryono (58) menuturkan warga yang tinggal di daerah yang jauh dari tempat pemakaman terpaksa harus mencari makam bagi anggota keluarganya yang meninggal di daerah lain. Itu pun harus mengeluarkan biaya tinggi.

“Biasanya di tiap tempat pemakaman umum ada aturan yang ditetapkan warga sekitar, seperti warga daerah lain yang hendak memakamkan anggota keluarganya di makam tersebut dikenai biaya bedah bumi yang cukup tinggi. Itu akan menjadi kendala bagi warga kurang mampu. Maka dari itu, kami berharap pemkot menyediakan lahan untuk pemakaman umum,” jelasnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)

Modif Kendaraan hingga Gunakan 19 Nomor Plat Berbeda, Penimbun Solar Ditangkap di Salatiga

SALATIGA, Lingkarjateng.id Seorang lelaki berinisial W alias Bolang (49) warga Karang Talun, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang diringkus petugas Satreskrim Polres Salatiga. W diduga menimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar. 

W ditangkap saat tertidur di mobil Isuzu Panther bernomor polisi bagian depan K 1826 BL dan bagian belakang H 9037 R yang terparkir di pinggir Jalan Diponegoro. Mobil tersebut diduga digunakan pelaku untuk mengangsu bio solar. 

Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP M Arifin Suryani mengatakan kasus penimbunan solar itu diketahui saat melaksanakan patroli di Kawasan Jalan Diponegoro, Salatiga. Petugas mendapati mobil Isuzu Panther dengan posisi pintu kaca kanan bagian terbuka dan sopir dalam keadaan tertidur. Selanjutnya dilakukan pengecekan dan diketahui bahwa kendaraan tersebut telah dimodifikasi.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih detail, di dalam kendaraan tersebut terdapat 1 buah kempu (tempat penampungan) berukuran 1.000  liter dengan mesin pompa listrik yang terhubung dengan tangki penampungan solar pada mobil tersebut dan di dalam kempu terdapat sekitar kurang lebih 20 liter bio solar. Selain itu terdapat pula sebanyak 19  Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berbagai nomor,” terangnya, Jumat, 3 Mei 2024.

Arifin menjelaskan W menimbun solar dengan modus operandi pembelian BBM di SPBU menggunakan barcode kode MyPertamina yang disesuaikan dengan kendaraan yang sudah dimodifikasi dan dipasangi mesin pompa yang menghubungkan dari tangki solar di kendaraan ke dalam kempu.

“Kemudian saat mengisi bio solar di SPBU, pelaku memencet saklar yang bertujuan agar bio solar yang diisikan ke tangki solar masuk ke dalam kempu,” ujarnya.

Perbuatan pelaku melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001  tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana yang telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Sementara itu, Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari melalui Kasi Humas Iptu Henri Widyoriani menyatakan, kasus ini masih dalam proses penyidikan di Kantor Satreskrim Polres Salatiga.

“Guna mempertanggungjawabkan dugaan tindak pidana yang dilakukan, pelaku terancam hukuman pidana paling lama 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 60 miliar,” kata IPTU Henri Widyoriani. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)

Salatiga Education Fair, Pelajar Diajak Gunakan Gawai sebagai Sarana Belajar

SALATIGA, Lingkarjateng.id Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga Yasip Khasani mendorong pelajar untuk memanfaatkan kecanggihan teknologi sebagai sarana belajar dan menggali berbagai informasi ilmu pengetahuan.

“Anak sekolah harus mampu memanfaatkan kecepatan teknologi melalui sebuah gadget dalam menggali berbagai informasi ilmu pengetahuan. Namun hal tersebut harus diimbangi dengan pengawasan orang tua mereka masing-masing,” kata Yasip saat membuka Salatiga Education Fair di Halaman Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Salatiga, Kamis, 2 Mei 2024. 

Menurut Yasip pemanfaatan teknologi merupakan hal penting untuk meningkatkan kemampuan anak terhadap pengetahuan yang cepat.

“Mari kita bersama-sama orang tua, wali kelas dan anak anak semua untuk selalu belajar yang mengasyikkan bukan belajar yang membosankan. Belajar sesuai dengan minat dan bakat anak, sesuai dengan cita-cita kalian,” tuturnya.

Selain itu, Yasip mengatakan guru dan murid bisa memanfaatkan kurikulum merdeka belajar dengan sebaik-baiknya.

“Carilah ilmu pengetahuan sebanyak banyaknya, sedalam dalamnya. Handphone tidak haram, handphone boleh digunakan akan tetapi untuk keperluan mencari informasi bukan hanya untuk bermain game, YouTube, TikTok mau Instagram secara berlebihan. Boleh buat konten, tetapi konten yang bagus dan menunjukkan prestasi,” terangnya.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Salatiga menempatkan sejumlah spot baca yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatkan literasi dan pengetahuan.

“Nanti di mal pelayanan publik saat antri pelayanan, di sudut lapangan Pancasila, di rumah sakit, di areal pemkot dan lainnya. Akan kita berikan barcode yang bisa terhubung dengan Dinpersip Salatiga secara digital, sehingga mereka bisa mengakses buku-buku untuk dibaca melalui handphone yang dimiliki sembari menunggu,” pungkasnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)

Biaya Hidup Kian Tinggi, Buruh di Kota Salatiga Tuntut Skema Upah Ideal

SALATIGA, Lingkarjateng.id Kalangan buruh di Kota Salatiga menuntut kenaikkan upah yang ideal. Mereka berharap pemerintah dan kalangan pengusaha bisa mengakomodasi permintaan tersebut agar buruh bisa hidup layak.

Perwakilan serikat pekerja di Kota Salatiga, Gunawan, mengatakan buruh minta kenaikkan upah bukan tanpa alasan. Sebab biaya hidup pun semakin tinggi. 

“Biaya hidup semakin mahal. Sekarang harga kebutuhan pokok setiap tahun pasti naik. Karena itu, kami minta upah dinaikkan sesuai dengan kebutuhan hidup layak,” ujar Gunawan yang mengikuti aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Gedung Korpri Salatiga, Rabu, 1 Mei 2024. 

Gunawan menjelaskan besaran upah buruh sesuai UMKM Salatiga tahun 2024 yakni Rp2.357.000 per bulan. Sedangkan biaya kebutuhan hidup sudah mencapai sekitar Rp3 juta seiring kenaikan harga barang kebutuhan pokok yang terhitung tinggi.

“Atas dasar itu kami minta formula penghitungan UMK diperbaiki mengikuti dinamika perekonomian dan perkembangan harga barang kebutuhan pokok agar buruh bisa mendapatkan upah yang layak,” bebernya.

Hal senada juga disampaikan Warsono yang merupakan buruh pabrik. Mereka meminta pemerintah dan kalangan pengusaha bijak dalam menentukan formula penghitungan upah buruh. 

“Kami juga ingin hidup layak. Kami ingin kesejahteraan kami meningkat. Tolong, berikan upah yang ideal,” terangnya.

Sementara itu Penjabat Wali Kota Salatiga Yasip Khasani menyampaikan bahwa buruh merupakan aset sehingga hak-hak buruh harus diberikan sesuai dengan kemampuan dan ketentuan Perusahaan.

Yasip juga mengatakan buruh bisa memberikan dampak yang besar terhadap perekonomian. Dengan adanya buruh dan perusahaan, perekonomian di Salatiga dapat terus menggeliat.

“Kami minta buruh untuk meningkatkan kompetensi guna berkolaborasi melakukan pembangunan,” ujarnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)

Warga Salatiga Berhasil Manfaatkan Pekarangan Jadi Sumber Pangan Lestari

SALATIGA, Lingkarjateng.id Sejumlah kelompok pangan lestari di Kota Salatiga berhasil mewujudkan ketahanan pangan mandiri, seperti kebutuhan sayur sehari-hari sehingga menghemat keuangan rumah tangga. Salah satunya adalah Kelompok Program Pangan Lestari KWT Mekar Lestari, Kelurahan Randuacir, Kecamatan Argomulyo.

Ketua KWT Mekar Lestari, Elizabeth Sri Hastuti, mengatakan konsep kawasan rumah pangan lestari tidak sekadar pemanfaatan lahan pekarangan saja, namun termasuk konsep kemandirian pangan dan diversifikasi pangan berbasis sumber pangan lokal, pelestarian sumber daya genetik pangan dan kebun bibit.

“Harapannya, dengan berkembangnya KRPL (kawasan rumah pangan lestari) yang kami kelola mampu memenuhi kebutuhan pangan dan gizi secara lestari, menuju keluarga dan masyarakat mandiri sejahtera,” terang Elizabeth.

Elizabeth menjelaskan, pangan lestari merupakan gerakan menanam tanaman pangan seperti sayuran dan pembibitan di lingkungan sekitar rumah. Program yang digulirkan Pemerintah Kota Salatiga ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan dan menciptakan sumber pendapatan baru masyarakat.

“Kebun sayuran dan tempat pembibitan bisa dibuat di halaman rumah,” ucapnya. 

Ada banyak jenis tanaman sayuran yang bisa ditanam di halaman rumah. Seperti cabe rawit, sawi, sayur kangkung, sayur bayam, cabe keriting, kacang panjang, terong, buncis, tomat, sawi sendok, pare dan seledri.

“Banyak tanaman yang bisa ditanam. Kita juga bisa mengembangkan pembibitan tanaman sayur-mayur. Itu punya nilai ekonomi tinggi,” ujarnya.

Menurutnya kunci keberhasilan keberlangsungan program pangan lestari yakni pengembangan kebun bibit. Selain ditanam sendiri, bibit juga bisa dijual.

“Ini sumber sumber pendapatan dan kelompok tidak terus menerus bergantung pada bantuan pemerintah,” tandasnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)

Warga Usul Lahan Kosong Areal Pasar Raya II Salatiga Dijadikan Kantong Parkir

SALATIGA, Lingkarjateng.id Sejumlah warga Kota Salatiga mengusulkan agar lahan kosong di areal Pasar Raya II Salatiga dimanfaatkan sebagai lahan parkir. Hal itu lantaran warga menilai lahan parkir di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Kota Salatiga kurang memadai, terutama pada hari libur.

Seorang warga yang tinggal di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Andreas (42), berpendapat bahwa penambahan kantong parkir di kawasan jantung Kota Salatiga mendesak dilakukan karena tempat parkir yang ada di kawasan tersebut kurang memadai.

“Jalan Sudirman merupakan pusat keramaian dan perdagangan di kota ini yang harus didukung dengan pembangunan sarana infrastruktur yang memadai agar keamanan, kenyamanan, dan keindahan kota ini tetap terjaga. Karena itu, kami minta Pemkot Salatiga bisa membangun tempat parkir baru. Lokasinya bisa memanfaatkan lahan kosong di sebelah Pasar Raya II,” terangnya, Minggu, 28 April 2024.

Menurutnya, kawasan Jalan Sudirman idealnya ada kantong parkir yang tidak berada di jalan protokol sehingga arus lalu lintas bisa lancar. Selain itu, juga harus ada infrastruktur yang bisa dimanfaatkan masyarakat penyandang difabel.

“Fasilitas untuk penyandang disabilitas difabel harus ada. Paling tidak, ada jalan khusus bagi penyandang difabel,” ujarnya. 

Tarif Parkir di Salatiga Resmi Naik, Warga Bisa Parkir Gratis Jika Tak Diberi Karcis

Dia berharap, pemimpin Kota Salatiga yang baru nanti tanggap dan bisa melakukan terobosan untuk menata kawasan Jalan Sudirman.

“Ini pekerjaan rumah bagi wali kota yang baru (terpilih) nanti,” ucapnya.

Warga lain, Fauzi (39) mengungkapkan Pemkot Salatiga bisa belajar dari penataan kawasan Jalan Malioboro Yogyakarta.

“Penataan jalan tersebut memadukan unsur modern dan tradisional, baik itu bangunan maupun pedagangnya. Sehingga masyarakat dan wisatawan dari luar daerah tertarik untuk berkunjung,” ujarnya.

Menurutnya, di sekitar kawasan Jalan Jenderal Sudirman harus dibuat lahan parkir yang memenuhi standar kelayakan dan keamanan. Terlebih lagi, tarif parkir kendaraan bermotor di Salatiga telah naik per Kamis, 25 April 2024.

“Untuk itu, kami mohon pemkot segera menjadikan lahan parkir di Jalan Jenderal Sudirman yang layak dan aman. Kenaikkan tarif parkir harus disertai dengan peningkatan pelayanan,” tutupnya.  (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)

Tarif Parkir di Salatiga Resmi Naik, Warga Bisa Parkir Gratis Jika Tak Diberi Karcis

SALATIGA, Lingkarjateng.id Kenaikan tarif parkir di Salatiga resmi berlaku per Kamis, 25 April 2024. Menyusul kebijakan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Salatiga menginstruksikan semua juru parkir (jukir) untuk memberikan karcis kepada semua pengguna tempat parkir di tepi jalan umum. Apabila jukir tidak memberikan karcis, warga tidak perlu membayar retribusi parkir alias gratis. 

Kepala Dishub Kota Salatiga Sri Satuti mengatakan, setiap warga yang menggunakan tempat parkir umum di tepi jalan raya berhak mendapatkan karcis.

“Maka dari itu, masyarakat yang menggunakan tempat parkir umum di tepi jalan raya yang tidak diberi karcis oleh petugas parkir, tidak perlu membayar parkir,” terangnya, Kamis, 25 April 2025. 

Sri menyampaikan kebijakan tarif parkir tersebut untuk memberikan rasa nyaman dan kepercayaan kepada masyarakat bahwa uang parkir yang mereka bayarkan masuk ke pendapatan daerah.

“Masyarakat juga bisa mengadu ke Dinas Perhubungan atau melalui Instagram kami,” ujarnya.

Tarif Parkir di Salatiga Naik 100 Persen, Ini Rincian Tiap Jenis Kendaraannya

Menurutnya, Dishub telah melakukan pembinaan jukir secara berkala, termasuk menginstruksikan jukir wajib memberikan karcis kepada pengguna tempat parkir.

“Kami juga telah mensosialisasikan hal itu kepada masyarakat. Ada juga tulisan di punggung para jukir tanpa karcis parkir gratis,” terangnya. 

Sementara itu seorang juru parkir, Slamet Haryanto, mengaku tidak masalah dengan kewajiban memakai baju bertuliskan “tanpa karcis parkir gratis”. Menurutnya, pemakaian baju itu juga sebagai pemberi rasa nyaman kepada masyarakat, bahwa mereka parkir secara resmi.

“Nggak masalah (pakai baju bertuliskan tanpa karcis parkir gratis), karena karcis ini memang diperlakukan untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat. Ini juga bagian dari peningkatan pelayanan seiring penerapan kenaikkan tarif parkir,” ucap Slamet.

Pihaknya juga menyambut baik kebijakan kenaikan tarif parkir di Salatiga. Ia sebagai jukir dituntut meningkatkan pelayanan agar masyarakat lebih merasa aman dan nyaman saat memarkirkan kendaraannya. 

“Saya siap meningkatkan pelayanan, termasuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kenaikan tarif parkir dengan cara yang santun. Saya minta Dishub juga memberikan karcis tepat waktu,” pungkasnya.

Sebelumnya Dishub menetapkan kenaikan tarif parkir di Kota Salatiga diantaranya tarif parkir sepeda motor naik sebesar 100 persen dari tarif sebelumnya senilai Rp1.000 atau menjadi Rp2.000 per unit per parkir.

Sedangkan tarif parkir roda empat naik dari Rp2.000 menjadi Rp3.000 per unit per parkir. Kemudian tarif parkir kendaraan bermotor roda enam naik menjadi Rp5.000 dan kendaraan roda lebih dari enam naik menjadi Rp12.000 per unit per parkir. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)

Cegah Penyebaran PMK di Salatiga, Dispangtan Sediakan 300 Vaksin Booster

SALATIGA, Lingkarjateng.id Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Salatiga menyediakan 300 dosis vaksin booster penyakit mulut dan kuku (PMK). Ratusan dosis vaksin booster tersebut untuk vaksinasi 300 ekor sapi di Salatiga. 

Kepala Dispangtan Kota Salatiga Henny Mulyani mengatakan vaksinasi booster dilakukan untuk meningkatkan kekebalan hewan ternak khususnya sapi terhadap serangan virus PMK.

“Vaksinasi terus kami lakukan. Ada 300 ekor sapi yang menjadi sasaran dalam vaksinasi booster ini,” kata Henny, Rabu, 24 April 2024.

Henny berharap, setelah vaksinasi booster PMK tuntas, kekebalan hewan terhadap serangan penyakit meningkat sehingga tidak ada lagi hewan ternak yang terjangkit PMK. 

Dispangtan juga melakukan upaya pencegahan penyebaran PMK lainnya. Diantaranya mengedukasi peternak untuk menjaga kebersihan kandang dan hewan peliharaan. Selain itu, juga meningkatkan pengawasan lalu lintas hewan ternak. 

Dispangtan Kota Salatiga Temukan 13 Ekor Sapi Terjangkit PMK

Sementara itu, sejumlah peternak sapi di Salatiga menyambut baik layanan vaksinasi. Sehingga mereka tidak kesulitan dalam mendapatkan vaksinasi PMK untuk hewan ternaknya.

“Vaksinasi ini sangat membantu kami dalam mengantisipasi penularan PMK,” ujar seorang peternak sapi di Gamol, Sidomukti, Sugeng.

Dia berharap, dengan adanya vaksinasi PMK, penyakit tersebut bisa segera hilang dan perdagangan hewan peternak bisa menggeliat lagi.

“Kami berharap PMK segera sirna, agar jual beli ternak bisa normal kembali,” ucapnya. 

Dispangtan Kota Salatiga mencatat sepanjang Maret hingga April 2024 sudah ditemukan 13 ekor sapi terjangkit PMK. Belasan ekor sapi yang terjangkit PMK itu milik peternak di Kelurahan Kumpulrejo dan Randuacir, Kecamatan Argomulyo.

“Temuan kasus PMK, terjadi bulan Maret-April. Data yang sudah terekam sebanyak 13 ekor di Argomulyo terjangkit PMK,” terang Kepala Dispangtan Kota Salatiga Henny Mulyani.

Dia menjelaskan, langkah penanganan yang telah dilakukan adalah pengobatan hewan yang terjangkit PMK, mensterilkan kandang ternak dengan cairan disinfektan, memberikan booster vaksinasi PMK dan membatasi lalu lintas perdagangan hewan ternak. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)

Dispangtan Kota Salatiga Temukan 13 Ekor Sapi Terjangkit PMK

SALATIGA, Lingkarjateng.id Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, khususnya  sapi, kembali ditemukan di Kota Salatiga. Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Salatiga mencatat sepanjang Maret hingga April 2024 ada 13 ekor sapi yang terjangkit PMK. 

Kepala Dispangtan Kota Salatiga Henny Mulyani menjelaskan 13 ekor sapi yang terjangkit PMK tersebut milik peternak di Kelurahan Kumpulrejo dan Randuacir, Kecamatan Argomulyo.

“Temuan kasus PMK terjadi bulan Maret-April. Data yang sudah terekam sebanyak 13 ekor di Argomulyo terjangkit PMK,” terangnya, Selasa, 22 April 2024. 

Henny menyampaikan Dispangtan sudah melakukan langkah penanganan dan antisipasi penyebaran PMK. Langkah penanganan yang ditempuh yakni mensterilkan kandang ternak dengan cairan disinfektan, menyuntikkan booster vaksin PMK, dan membatasi lalu lintas perdagangan hewan ternak. 

“Pemberian booster vaksinasi PMK masih berjalan. Dan kami imbau peternak untuk mengurangi pembelian hewan ternak baru,” imbaunya. 

Menurutnya, lalu lintas hewan secara nasional memang sudah diperketat dan memerlukan rekomendasi dari pejabat otoritas veteriner (POV) tujuan dan asal. Selain itu, hewan ternak yang akan masuk maupun ke luar daerah harus sudah bersertifikat veteriner dan dinyatakan sehat yang dikuatkan dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Meski demikian, kata Henny, Dispangtan Salatiga juga memperketat pengawasan perdagangan dan lalu lintas hewan ternak.

“Kami perketat juga dengan syarat eartag (anting) dimana yang merekam data hewan itu seperti vaksin, kondisi hewan dan lainnya. Yang terpenting, hewan sudah divaksin PMK. Hewan yang tidak memenuhi syarat tersebut, untuk dikeluarkan (dijual). Hewan yang sakit (terkena PMK) harus diobati sampai sembuh di Salatiga,” bebernya.

Pihaknya meminta kepada peternak yang hewannya terjangkit PMK untuk melakukan karantina mandiri dan dipisahkan dengan hewan yang lain. 

“Selain itu, juga melakukan vaksinasi. Langkah paling efektif pencegahan penyebaran PMK adalah dengan pemberian vaksinasi, diperkuat dengan sanitasi peternak dan desinfeksi kandang, serta pembatasan lalu lintas (tidak memasukkan ternak baru),” tandasnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)