Arsip Tag: Berita Koran Lingkar

Heru Budi Dikritik Belum Bisa Tangani Banjir dan Macet di Jakarta

JAKARTA, Lingkar.news Banjir dan kemacetan masih menjadi masalah bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengevaluasi penanganan banjir dan kemacetan di Jakarta selama menjabat.

“Misal soal banjir, turap dulu saja semua sungai. Kan saya pernah cerewet (soal banjir). Kalau di Jakarta dikatakan tidak banjir, bohong. Itu pasti banjir,” kata Prasetyo di Jakarta, Kamis, 25 April 2024.

Prasetyo mengatakan upaya penanggulangan banjir sudah memiliki anggarannya tersendiri, sehingga pengerukan saluran hingga kali dapat dilakukan secara berkala untuk mengatasi persoalan banjir di Jakarta.

“Siapapun gubernur maupun penjabat gubernur kalau enggak sedikit radikal untuk masalah banjir, ya Jakarta tetap banjir,” ucap Prasetyo.

Selain itu, Prasetyo juga meminta Heru mengevaluasi masalah kemacetan di Jakarta yang sampai saat ini masih sering terjadi. Menurut Prasetyo, Heru perlu mengambil tindakan tegas dalam menangani kemacetan di Jakarta.

“Kedua bicara masalah macet, istilahnya di penyangga Jakarta, itu juga kan harus tegas. Kita sebagai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kalau tidak tegas, ya pasti macet tidak akan hilang,” terangnya.

Masalah lain yang belum bisa diatasi oleh Heru, kata Prasetyo, yakni soal tata ruang di Jakarta. Ia menyebut masih ada lingkungan kumuh di Jakarta, bahkan lokasinya tidak jauh dari Istana Negara.

“Nah di tata ruang ini ada peraturan, misalkan, ada salah satu wilayah Kebon Jeruk peruntukannya harus hunian bukan buat komersial, tetapi di situ ada hotel. Artinya aturannya sudah ditabrak,” terangnya.

Sebelumnya, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta menerapkan enam inovasi pengendali banjir yang di tempatkan pada lokasi-lokasi langganan banjir setiap kali hujan deras.

“Inovasi ini akan diimplementasikan dan diteruskan untuk meminimalkan dampak curah hujan yang tinggi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum saat dihubungi di Jakarta, Senin, 22 April 2024.

Enam inovasi pengendalian banjir tersebut, antara lain pembangunan infrastruktur pengendali banjir seperti waduk atau embung, penguatan tanggul kali, pembangunan sistem polder atau pompa, penyiagaan dan pengecekan berkala rumah pompa, pintu air, hingga alat berat, menyiagakan satuan tugas (satgas) di lapangan, dan peningkatan kapasitas drainase kawasan.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan upaya mengatasi kemacetan di Ibu Kota dilakukan  bersama dengan pihak terkait  secara bertahap.

“Kami berkeinginan untuk menyelesaikan masalah kemacetan ini secara bertahap. Tidak bisa solusi itu selesai besok pagi, kemudian lalu lintas tidak macet.  Itu tidak bisa,” tegas Heru.

Heru menyebut Pemerintah Daerah (Pemda) DKI dengan DPRD DKI terus bersinergi dan berusaha untuk sama-sama menyelesaikan masalah kemacetan di Ibu Kota, minimal mengurangi terlebih dahulu. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tak Hadiri Pleno Penetapan Pemenang Pilpres, Ganjar: Undangannya Telat

Jakarta, Lingkar.news – Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengaku akan hadir pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden Terpilih hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 bila ada undangan.

Komisi Pemilihan Umum RI menggelar penetapan pemenang Pilpres 2024 bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu pagi.

“Pasti (hadir bila mendapat undangan),” kata Ganjar saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (24/4)

Ganjar pun sudah menanyakan kepada stafnya terkait undangan dari KPU RI. Namun, stafnya pada Selasa (23/4) malam mengatakan tidak ada undangan KPU kepada Ganjar untuk menghadiri penetapan pemenang Pilpres 2024.

“Sampai dengan tadi malam, saya tanya staf saya tidak ada undangan,” jelasnya.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu justru baru mendapatkan undangan KPU RI tadi pagi. Ganjar mengungkapkan undangan tersebut awalnya untuk para ketua umum partai.

Sementara itu, dia masih berada di Yogyakarta, sehingga tidak dapat menghadiri agenda tersebut.

“Kalau posisi saya di Jakarta, saya hadir. Makanya sampai dengan tadi malam saya tanya, apakah ada undangan? Jawabnya tidak ada,” ucap Ganjar.

Sebelumnya, Calon presiden dan calon wakil presiden RI Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menghadiri penetapan capres-cawapres terpilih hasil Pilpres 2024 di KPU RI sebagai proses bernegara.

“Kita harus hormati proses bernegara. Itu sebabnya kami hadir di sini,” ujar Anies di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu.

Menurut dia, agenda penetapan pemenang pilpres adalah sebuah proses bernegara. Mereka pun menghormati proses bernegara ini hingga tuntas.

“Alhamdulillah hadir bersama di sini, menghormati proses dan ini semua kami kerjakan dengan tanpa melupakan dan ingin mengingatkan pada semua bahwa pada sidang MK kemarin banyak sekali catatan-catatan yang harus menjadi bahan perbaikan. Itu harus tetap diingat,” ujarnya.

KPU RI pada hari ini menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024 sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024.

“Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu.

Hasyim melanjutkan, “Memutuskan, kesatu, menetapkan, pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024—2029 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.”

Ketua KPU RI menjelaskan bahwa Prabowo-Gibran berhasil meraih 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.

Adapun keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan pada hari Rabu, 24 April 2024.

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, ditetapkan di Jakarta pada tanggal 24 April 2024 Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari ditandatangani. Bismillahirrahmannirrahiim,” ucapnya. (rara-lingkar.news)

MK Tolak Semua Gugatan Sengketa Pilpres, Prabowo-Gibran Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih Rabu Besok

JAKARTA, LINGKAR – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa lembaga tersebut akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih besok Rabu (24/4).

 “Penetapan pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2024 diagendakan KPU akan dilaksanakan pada hari Rabu, 24 April 2024 pada pukul 10.00 WIB di Kantor KPU RI,” kata Hasyim setelah sidang pembacaan putusan perkara PHPU Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/).  

Hasyim mengatakan, keputusan itu diambil setelah Hakim Konstitusi menyatakan bahwa pokok permohonan yang diajukan oleh pemohon dalam perkara tersebut adalah tidak beralasan menurut hukum.

 Diketahui, salah satu tuntutan yang diajukan oleh pemohon satu, yaitu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, adalah agar Hakim MK menyatakan pembatalan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilu 2024 yang ditetapkan pada Rabu, 20 Maret 2024 pada pukul 22.19 WIB sepanjang diktum ke satu.

 Atas putusan Hakim MK yang menolak semua pokok permohonan, Hasyim mengatakan keputusan KPU tersebut pun tetap sah.

 “Sebagai konsekuensinya, Surat Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional, dinyatakan benar dan tetap sah berlaku,” kata Hasyim.

 Pada Senin (22/4), MK membacakan putusan dua perkara sengketa Pilpres 2024. Ketua MK Suhartoyo mengetuk palu pada pukul 08.59 WIB sebagai penanda dimulainya sidang sengketa pilpres tersebut

 Dua perkara PHPU Pilpres 2024 diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud teregistrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Berlaku sebagai pihak termohon dalam perkara tersebut adalah KPU RI dan pihak terkait adalah Prabowo-Gibran.

Dalam amar putusannya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Menurut MK, permohonan kedua kubu tersebut tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

 Atas putusan itu, terdapat dissenting opinion dari tiga Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat. (NAILIN RA – LINGKAR)

Hasil PHPU Pilpres 2024, MK Tolak 9 Petitum Anies-Muhaimin

JAKARTA, Lingkar.news Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak seluruh permohonan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

“Mengadili dalam eksepsi menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan di Gedung I MK RI, Jakarta, Senin, 22 April 2024.

Dalam konklusinya, MK menilai permohonan Anies-Muhaimin tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Terhadap putusan tersebut, terdapat pendapat berbeda (dissenting opinion) dari tiga Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

KPU Optimis Keputusan Sidang PHPU Tidak Pengaruhi Hasil Pemilu

Dalam perkara ini, gugatan Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Mereka mengajukan sembilan petitum.

Petitum Anies-Muhaimin:

  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan batal Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 yang ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2024, pukul 22.19 WIB sepanjang diktum kesatu.
  3. Menyatakan diskualifikasi Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2 atas nama Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden RI Tahun 2024.
  4. Menyatakan batal Keputusan KPU RI Nomor 1632 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden RI Tahun 2023 bertanggal 13 November 2023 dan Keputusan KPU RI Nomor 1644 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden RI Tahun 2023 bertanggal 14 November 2023, sepanjang berkaitan dengan penetapan pasangan calon peserta dan penetapan nomor urut 2 atas nama Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
  5. Memerintahkan kepada KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 tanpa mengikutsertakan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2 atas nama Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
  6. Memerintahkan kepada Bawaslu RI untuk melakukan supervisi dalam rangka pelaksanaan amar putusan ini.
  7. Memerintahkan kepada presiden untuk bertindak netral dan tidak mobilisasi aparatur negara serta tidak menggunakan APBN sebagai alat untuk menguntungkan salah satu pasangan calon dalam pemungutan suara ulang.
  8. Memerintahkan kepada Polri beserta jajarannya untuk melakukan pengamanan proses pemungutan suara ulang Presiden dan Wakil Presiden secara netral dan profesional.
  9. Memerintahkan kepada TNI beserta jajarannya untuk membantu pengamanan proses pemungutan suara ulang Presiden dan Wakil Presiden sesuai dengan kewenangannya.

Atau

  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan batal berlakunya Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 yang ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2024, pukul 22.19 WIB sepanjang diktum kesatu.
  3. Menyatakan diskualifikasi Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2 atas nama Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden RI Tahun 2024 karena tidak memenuhi syarat usia sebagai pasangan calon peserta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.
  4. Menyatakan batal Keputusan KPU RI Nomor 1632 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden RI Tahun 2023 bertanggal 13 November 2023 dan Keputusan KPU RI Nomor 1644 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden RI Tahun 2023 bertanggal 14 November 2023, sepanjang berkaitan dengan Calon Wakil Presiden atas nama Gibran Rakabuming Raka.
  5. Memerintahkan termohon untuk melaksanakan pemungutan suara ulang dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden RI Tahun 2024 dengan diikuti oleh Calon Presiden Nomor Urut 2 atas nama Prabowo Subianto dengan terlebih dahulu mengganti calon wakil presiden.
  6. Memerintahkan kepada Bawaslu RI untuk melakukan supervisi dalam rangka pelaksanaan amar putusan ini.
  7. Memerintahkan kepada presiden untuk bertindak netral dan tidak mobilisasi aparatur negara serta tidak menggunakan APBN sebagai alat untuk menguntungkan salah satu pasangan calon dalam pemungutan suara ulang.
  8. Memerintahkan kepada Polri beserta jajarannya untuk melakukan pengamanan proses pemungutan suara ulang Presiden dan Wakil Presiden secara netral dan profesional.
  9. Memerintahkan kepada TNI beserta jajarannya untuk membantu pengamanan proses pemungutan suara ulang Presiden dan Wakil Presiden sesuai dengan kewenangannya​​​​​​​. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Pamit dari Jabatan Wali Kota Bogor, Bima Arya Titip Pesan Ini

KOTA BOGOR, Lingkar.news Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, pamit kepada warga di wilayahnya sebelum serah terima jabatan dengan penjabat (pj) wali kota. Bima juga menitip pesan agar menjaga semua fasilitas publik dengan baik.

“Saya nitip yang sudah baik dijaga, dirawat. Semua fasilitas publik yang baik dijaga dan dirawat,” kata Bima saat pamitan di Lapangan Sempur Kota Bogor, Sabtu, 20 April 2024.

Bima mengaku bangga meninggalkan Kota Bogor dengan kondisi warga yang semakin baik, serta bangga terhadap kotanya. Ia pun berpesan agar warga tetap mengkritisi pemimpin berikutnya.

“Terus kritisi pemerintahan berikutnya. Kasih masukan juga ke wali kota berikutnya, dukung penuh Pj (penjabat) wali kota,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Bima menyebut masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dituntaskan di Kota Bogor. Sama seperti warga, Bima ingin transportasi massal Biskita Transpakua ditambah, dan fasilitas publik lainnya.

“Ingin GOR Pajajaran dibangun, Terminal Bubulak dan Baranangsiang secepatnya direvitalisasi, ingin pasar lebih bersih,” ungkapnya.

Oleh karenanya, Bima mengingatkan warga agar tidak salah memilih wali kota agar segala PR yang belum tuntas bisa dituntaskan, serta melanjutkan program yang baik.

“Makanya jangan pilih salah wali kota. Pilihlah yang bisa menyempurnakan yang belum sempurna. Menuntaskan yang belum tuntas. Tapi yang sudah baik, tetap on the track (sesuai jalur),” ucapnya.

Mendampingi Bima, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim juga berpamitan dengan warga Kota Bogor. Keduanya dijadwalkan akan menjalani serah terima jabatan di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat pada Sabtu, 20 April 2024 siang. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

KPU Banten Buka Pendaftaran PPK-PPS Pilkada 2024 Mulai 23 April

SERANG, Lingkar.news Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten membuka rekrutmen calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang digelar pada 27 November 2024.

Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan mengatakan pembukaan rekrutmen PPK dan PPS tersebut berdasarkan Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024 tentang metode pembentukan panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2024.

KPU RI juga telah menetapkan Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024 tentang perubahan keempat atas keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan badan Adhoc penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan wali kota dan wakil wali kota.

“Berdasarkan keputusan tersebut, metode pembentukan PPK dan PPS pada Pilkada 2024 dilakukan dengan metode seleksi terbuka,” ujarnya.

Pengumuman pendaftaran calon anggota PPK dilaksanakan pada 23-27 April 2024 dan penerimaan pendaftaran calon anggota PPK akan berlangsung pada 23-29 April 2024.

Selain itu, ada perpanjangan pendaftaran calon anggota PPK 30 April-02 Mei 2024 dan penelitian administrasi calon anggota PPK pada 24 April hingga 3 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan tanggal 4-5 Mei 2024.

Selanjutnya, seleksi tertulis calon anggota PPK 6-8 Mei 2024, pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPK 9-10 Mei 2024, tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPK 4-10 Mei 2024.

Kemudian, wawancara calon anggota PPK 11-13 Mei, pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK 14-15 Mei 2024, penetapan calon anggota PPK 15 Mei 2024 dan pelantikan anggota PPK 16 Mei 2024.

“Sementara untuk pengumuman pendaftaran calon anggota PPS dilaksanakan pada 2-6 Mei 2024, sedangkan penerimaan pendaftarannya pada 2-8 Mei 2024,” ujarnya.

Dia menyampaikan penelitian administrasi calon anggota PPS dilaksanakan pada 3-12 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan 13-14 Mei 2024. Bagi calon anggota PPS yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi tertulis pada 15-18 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan pada 19-20 Mei 2024.

“Kami pun akan meminta tanggapan dan masukkan masyarakat terhadap calon anggota PPS pada tanggal 13-20 Mei,” ucapnya. Calon anggota PPS yang lolos seleksi tertulis akan mengikuti wawancara pada 21-23 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan pada 24-25 Mei 2024. Dan penetapan calon anggota PPS dilaksanakan pada 25 Mei 2024 dan pelantikan tanggal 26 Mei 2024. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Sekda Jabar: Seluruh ASN Harus Masuk kantor pada Kamis 18 April

Bandung, Lingkar.news – Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Barat harus sudah aktif bekerja pada hari Kamis (18/4).

“Besok mereka harus hadir sebagaimana ketentuan full 100 persen baik yang administrasi pemerintahan maupun yang layanan publik karena SE itu berlaku dua hari sampai hari ini,” kata Herman di Bandung, Rabu (17/4)

Karena, kata Herman, surat edaran yang membolehkan ASN untuk kerja dari rumah (work from home/wfh) atau masuk kantor (work from office/wfo) sebagian pasca lebaran, hanya berlaku sampai 17 April 2024 ini.

Sesuai Surat Edaran Menteri PAN RB Nomor: 1 tahun 2024 yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian di seluruh instansi pemerintah, ASN diberlakukan WFO kombinasi WFH pasca lebaran.

Pemerintah mempersilakan ASN menunda kepulangan dari kampung halaman demi mengurai kemacetan saat arus balik. Aturan ini berlaku 16-17 April. Setelah dua hari boleh WFH, aturan masuk kerja kembali ke normal.

Herman mengungkapkan, sejak Surat Edaran Menteri terbit, Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin langsung menginstruksikan jajaran birokrasi untuk menerapkan dengan baik.

Dalam surat itu pegawai ASN untuk layanan publik harus 100 persen hadir. Untuk yang sifatnya administrasi pemerintahan termasuk layanan pimpinan dimungkinkan maksimal hadir 50 persen.

“Pengaturan teknisnya kita serahkan kepada para kepala OPD -perangkat daerah- mana yang WFO mana yang WFH,” katanya.

Dalam implementasi SE Menpan RB, Herman memastikan telah dijalankan oleh ASN Jabar dengan baik oleh ASN di sektor pelayanan publik maupun di administrasi pemerintahan, di mana 50 persen pegawai hadir secara langsung dan 50 persennya melakukan WFH.

“Surat Edaran itu sudah kita laksanakan di lingkungan Pemprov Jabar dan berjalan dengan baik, bisa dicek di presensi platform digital yang kita miliki,” kata Herman.

Sementara untuk layanan masyarakat seperti Dinas Perhubungan, Herman memastikan 100 persen pegawai sudah masuk kantor.

“Saya hari ini cek ke ruangan-ruangan di Gedung Sate itu setengah-setengah karena Gedung Sate sifatnya supporting system, jadi dimungkinkan 50 persen. Tapi kalau untuk layanan masyarakat seperti Dinas Perhubungan itu sudah 100 persen,” katanya. (rara-lingkar.news)

Pemkab Bogor: ASN yang Tidak Cuti Jangan Coba-coba Jadi Timses di Pilkada

Bogor, Lingkar.news – Pemkab Bogor, Jawa Barat, mengijinkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk ikut terlibat menjadi tim sukses dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun ini, dengan catatan menjalani cuti di luar tanggungan negara.

“Terkait (ASN) netral ini jangan ada yang jadi tim kampanye tim sukses. Kalau mau cuti di luar tanggungan negara boleh, saya izinkan. Tapi kalau tidak (cuti), jangan. Jangan coba-coba,” kata Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu di hadapan para ASN saat memimpin apel di Sekretariat Daerah, Cibinong, Selasa (16/4)

Asmawa menyampaikan, dirinya tidak memiliki kewajiban untuk memberikan tindakan jika ASN menjalani cuti di luar tanggungan negara ketika menjadi tim sukses salah satu pasangan calon, .

Asmawa yang juga berstatus ASN mengaku pernah terlibat menjadi tim sukses pada perhelatan pesta demokrasi, tapi saat itu ia menjalani cuti di luar tanggungan negara.

“Saya pernah jadi pelaku, tapi saya cuti, saya tinggalkan kemudian saya kampanye. Belum beruntung kemudian saya balik lagi jadi ASN,” tuturnya.

Ia menekankan bahwa ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor yang tidak terlibat langsung dalam perhelatan Pilkada untuk tidak turut andil.

“Yang tidak punya tugas pokok dan fungsi (dalam Pilkada) jangan, nanti dianggap cawe-cawe. Seperti Dukcapil, Dinkes, ini terlibat langsung. Teman teman camat berikan bantuan, tapi bantuan yang sesuai ketentuan,” kata dia.

Asmawa mengajak seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menyukseskan agenda Pilkada 2024 yang dilaksanakan pada 27 November.

“Kita harus memberikan dukungan, karena ini perhelatan demokrasi lokal untuk memilih pemimpin definitif Kabupaten Bogor, saya hanya ban serep mengisi transisi. Tugas saya memastikan Pilkada Kabupaten Bogor berjalan aman, tertib demokrasinya berjalan, itu tugas saya dalam SK,” ujar Asmawa.(KR-MFS) (rara-lingkar.news)

Prabowo – Airlangga Ngobrol Selama 2 Jam saat Halal Bihalal, Bahas Apa?

JAKARTA, LINGKAR– Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersilaturahim dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada halalbihalal Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah selama dua jam di rumah dinas Airlangga di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis malam.

“Kami berdua sesama di kabinet, jadi pembicaraan pasti panjang dan lebar,” ujar Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis 11 April 2024.

Ia menuturkan bahwa tidak hanya ajang silaturahim sebagai sesama menteri, acara tersebut juga merupakan kesempatan bersilaturahim antara dirinya yang merupakan ketua umum Partai Golkar dengan Prabowo yang merupakan capres terpilih dalam Pemilu 2024.

“Pertemuan silaturahim dalam rangka Lebaran karena Partai Golkar kan juga partai pendukung Beliau (Prabowo),” ucapnya.

Saat ditanya awak media apakah pembicaraan selama dua jam tersebut juga membahas rencana rekonsiliasi dengan partai dan tokoh politik lain pasca-Pemilu 2024, Airlangga kembali menegaskan bahwa kesempatan tersebut hanya ajang silaturahim dirinya dan Prabowo.

“Kami sebatas silaturahim, bukan membicarakan politik,” kata Airlangga.

Sementara itu, Prabowo menuturkan bahwa dirinya dan Airlangga merupakan sahabat baik, sehingga tidak terasa perbincangan memakan waktu yang lama.

“Silaturahim kawan baik, sahabat baik. Bagaimana sih kalau sahabat baik silaturahimnya pasti lama,” kata Prabowo.

Ia pun tidak menyampaikan lebih detail terkait isi pembicaraan kedua menteri kabinet Indonesia Maju tersebut, termasuk ketika dikonfirmasi apakah ia akan berekonsiliasi dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang dulu pernah berpasangan dengannya pada Pilpres 2009. ​​​​​​​Prabowo hanya menyampaikan selamat merayakan Hari Raya Lebaran. “Mohon maaf lahir dan batin,” ucapnya (RARA – LINGKAR)

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1445 H Jatuh pada 10 April 2024

JAKARTA, Lingkar.news – Kementerian Agama (Kemenag) RI telah melaksanakan sidang Isbat penetapan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah pada Selasa, 9 April 2024.

Sidang Isbat digelar di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kemenag RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta.

Berdasarkan Konferensi Pers Sidang Isbat yang diikuti melalui Live Streaming YouTube Kemenag RI, pada Selasa, 9 April 2024 bahwa, Sidang Isbat dilaksanakan secara tertutup dan dihadiri oleh Komisi VIII DPR RI, Pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, BRIN, dan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Sidang Isbat diawali dengan seminar pemaparan posisi hilal.

Hasil Sidang Isbat, pemerintah menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah jatuh pada Rabu, 10 April 2024.

“1 Syawal 1445 Hijriah jatuh pada hari Rabu tanggal 10 April 2024 Masehi,” kata Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang dikutip dari siaran pers YouTube Kemenag RI pada Selasa, 9 April 2024.

Berdasarkan data hisab, posisi hilal saat matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk antara 4 derajat 52,71 menit sampai dengan 7 derajat 37,84 menit dan sudut elongasi berkisar 8 derajat 23,68 menit hingga 10 derajat 12,94 menit.

Kementerian Agama juga telah melakukan rukyatul hilal di berbagai titik di seluruh Indonesia.

“Kita berharap seluruh umat Islam di Indonesia dapat merayakan hari raya dengan penuh suka cita,” tuturnya.

Sementara itu, PP Muhammadiyah juga telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 2024 jatuh pada Rabu, 10 April 2024.

Hal tersebut tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2024 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1445 Hijriah.

Hasil hisab Muhammadiyah menyebut, tinggi Bulan pada saat Matahari terbenam tanggal 9 April 2024 M di Yogyakarta (-07° 48′ LS dan 2 = 110° 21′ BT) +06° 08′ 28″ (hilal sudah wujud), dan di Wilayah Indonesia pada saat Matahari terbenam Bulan berada di atas ufuk. (Lingkar Network | Lingkar.news)