Parsel Lebaran yang Dikembalikan ASN Pemkot Salatiga Diberikan ke THL

SALATIGA, Lingkarjateng.id Tim Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) Inspektorat Kota Salatiga memberikan parsel lebaran, yang berasal dari pengembalian dan pelaporan barang sejumlah pejabat Pemerintah Kota Salatiga, kepada puluhan tenaga harian lepas (THL) Dinas Lingkungan Hidup Kota Salatiga.

Inspektur Kota Salatiga Muthoin mengapresiasi para ASN Pemkot Salatiga yang telah melaporkan dan mengembalikan pemberian yang masuk kategori gratifikasi ke tim UPG. Hal ini akan memotivasi ASN lainnya untuk terus menjaga integritas.

“Melaporkan setiap pemberian yang termasuk kategori gratifikasi terkait dengan kegiatan hari raya merupakan langkah yang tepat. Kemudian menolak dan atau melaporkan gratifikasi merupakan wujud integritas kita sebagai ASN. Ini bisa menjadi contoh bagi yang lain,” ujarnya, Kamis, 18 April 2024.

40 ASN Pemkot Salatiga Kembalikan Parsel Lebaran

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga Yasip Khasani juga memberikan apresiasi kepada para ASn yang sudah menyerahkan dan mengembalikan barang pemberian dari pihak luar kepada inspektorat. Menurutnya budaya yang baik itu harus terus dipertahankan.

“Terima kasih para pejabat sudah mengembalikan barang tersebut. Nantinya barang pemberian seperti gerabah, coffee maker dan lainnya akan kita serahkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Nilai semuanya ditaksir sekitar Rp9.530.000. Saya tidak kaget saat melihat para pejabat di Salatiga mau menyerahkan dan melaporkan hal tersebut ke Tim UPG. Alhamdulillah, Ini hal baik dan akan saya lanjutkan. Karena pada saat bertugas di provinsi dan di RS Moewardi, hal tersebut sudah menjadi hal wajar dan biasa untuk dilaporkan,” tuturnya.

Dirinya juga memberikan masukan kepada Inspektorat Kota Salatiga untuk terus membangun dan berkomunikasi dengan semua ASN dan seluruh pihak yang bekerjasama tentang bahaya korupsi, suap dan gratifikasi.

“Saya nilai inspektorat sudah bagus. Nanti bisa ditingkatkan kembali dengan memasang pojok gratifikasi di setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” tandasnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)