Arsip Kategori: Uncategorized

Pedagang Pasar di Pekalongan Diminta Tingkatkan Skill Jualan Online

PEKALONGAN, Lingkarjateng.id Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meminta pedagang di pasar tradisional meningkatkan kemampuan berjualan secara daring, karena di era digitalisasi cara itu tidak dapat dihindari lagi.

“Pasar tradisional itu jantungnya rakyat. Memang kita saat ini harus bisa meningkatkan kemampuan (memasarkan produk) para pedagang tradisional baik offline maupun online,” kata Mendag Zulkifli Hasan, saat peletakan batu pertama pembangunan Pasar Banjarsari di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, pada Rabu, 11 Oktober 2023.

Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas mengatakan, pasar tradisional akan selalu mendapatkan perhatian dari pemerintah karena itu merupakan urat nadi perekonomian rakyat.

“Oleh karena itu, kami bersyukur bahwa setelah menunggu lebih dari 5 tahun usai kejadian kebakaran pada 2018, kini Pasar Banjarsari Kota Pekalongan bisa kembali dibangun,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Essy Asiah mengatakan sesuai kontrak, pekerjaan pembangunan fisik Pasar Banjarsari bisa selesai 16 September 2024.

Namun, kata dia, pihaknya menginginkan adanya percepatan pelaksanaan pembangunan Pasar Banjarsari Kota Pekalongan agar bisa secepatnya ditempati oleh para pedagang.

“Kami berharap, pelaksana proyek yang ditunjuk bisa merampungkan atau menyelesaikan pasar tradisional Banjarsari ini bisa kembali berdiri dan dimanfaatkan para pedagang untuk mengais rejeki. Kami mohon adanya kolaborasi dan kerja sama agar pelaksanaan pembangunan ini bisa berjalan sinergis,” tuturnya.

Menurutnya, dengan pembangunan Pasar Banjarsari ini, nantinya bisa menampung 3.170 pedagang terdiri atas 2.256 unit los, 803 kios, dan 111 toko dengan luas bangunan 34.161 meter persegi.

“Kami berharap ketika pembangunan pasar ini selesai, para pedagang bisa langsung masuk dan menempati masing-masing kiosnya. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak mengawasi agar terjamin baik dan tepat pemanfaatannya,” katanya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Sekda Edy Ingatkan BPD Jepara Terapkan Husnuzan dalam Fungsi Pengawasan

JEPARA, Lingkar.news Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko mengingatkan kepada anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Jepara bahwa fungsi pengawasan berbeda dengan pemeriksaan.

Sehingga, dalam fungsi pengawasan, BPD Jepara diminta untuk tidak masuk terlalu jauh ke dalam tugas yang dilaksanakan petinggi dan mengimbau agar BPD Jepara menerapkan husnuzan dalam menjalankan fungsi tersebut.

“Dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap kinerja petinggi, perlu diingat, pengawasan itu bukan pemeriksaan. Dasarkan husnuzan. Jangan suuzan,” ujar Sekda Jepara, pada Senin, 9 Oktober 2023.

Misalnya, kata dia, BPD tidak perlu menanyakan nota pembelian barang dan lainnya. Jika BPD Jepara menemukan hal yang dirasa perlu diluruskan, Sekda Jepara meminta agar BPD Jepara tetap husnuzan.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara BPD Jepara dan pihak Pemerintah Desa (Pemdes) sangat diperlukan, agar pihak Pemdes tidak merasa tersinggung.

“Misalnya saat mendapati petinggi belum mengajukan RAPBDes (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) padahal sudah waktunya. Ingatkan saja dengan baik lalu disusun dan dibahas. Kalau dikomunikasikan dengan baik, pemdes tidak akan merasa tersinggung,” tambah Sekda Jepara terkait fungsi yang diatur Pasal 55 Undang-Undang tentang Desa.

SINERGITAS: Sekda Jepara Edy Sujatmiko foto bersama pengurus Abpedsi Kabupaten Jepara di Pendopo R.A. Kartini Jepara, pada Senin, 9 Oktober 2023. (Muslichul Basid/Lingkar.news).

Lebih lanjut, Sekda Jepara juga meminta BPD untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan petinggi dan seluruh jajaran Pemdes, agar kinerja kedua lembaga itu lebih optimal.

“Ciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan pemerintah desa dan lembaga-lembaga lainnya di desa. Ini sudah atau belum? Kalau sudah, optimalkan lagi,” pesan Sekda Jepara.

Sementara itu, Ketua Abpedsi Kabupaten Jepara Junaidi mengatakan, silaturahmi ini diikuti perwakilan BPD dari seluruh desa di Kabupaten Jepara.

“Meski terbentuk tahun 2019, baru kali ini kami bisa menggelar silaturahmi dan baru bisa diwakili dua anggota BPD per desa. Ke depan semoga bisa mengumpulkan seluruh anggota,” ucap Junaidi.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan berharap, perwakilan BPD yang hadir pada kesempatan itu meneruskan pesan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di desa masing-masing. Salah satunya sosialisasi operasi knalpot “brong” yang mengganggu kenyamanan masyarakat.

Ia juga menyatakan bahwa Polres Jepara siap menjalin kerja sama dengan BPD serta pemerintah desa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

“Polres Jepara siap menjalin sinergitas di level desa dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Kalau ada gangguan di desa, silakan hubungi Call Center Polisi di nomor 110,” kata  AKBP Wahyu.

Diketahui, Silaturahmi Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (Abpedsi) Kabupaten Jepara digelar di Pendopo R.A. Kartini Jepara, pada Senin, 9 Oktober 2023.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara Roni Indra, serta Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsospermasdes) Jepara Edy Marwoto.(Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)

Modus Pengedar Ekstasi Jenis Baru di Banyumas, Pil Dibentuk Kepala Singa dan Tulisan Kenzo

PURWOKERTO, Lingkar.news – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas berhasil mengungkap kasus peredaran ekstasi jenis baru di wilayah Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

“Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima BNNK Banyumas pada hari Senin, 2 Oktober 2023 tentang adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Sumbang,” kata Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi M Arief Dimjati saat konferensi pers di Kantor BNNK Banyumas, Purwokerto, Banyumas, Selasa.

Ia mengatakan laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Tim Pemberantasan BNNK Banyumas dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapati seorang laki-laki berinisial AM (33) di Desa Banteran, Kecamatan Sumbang, pada hari Selasa, 3 Oktober 2023, sekitar pukul 19.30 WIB.

Menurut dia, pil tersebut dengan motif cetakan kepala singa dan bertuliskan Kenzo di sisi sebaliknya dan berat bruto kurang lebih 6,13 gram.

“Pil tersebut merupakan narkotika jenis baru yang tidak dapat dideteksi dengan cara biasa dan setelah dilakukan uji laboratorium di Pusat Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah didapatkan hasil bahwa pil tersebut mengandung senyawa epilon atau N-Etilpentilon,” jelasnya.

Ia mengatakan dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika, epilon termasuk dalam narkotika golongan 1 yang tidak boleh diedarkan.

Menurut dia, epilon tersebut bekerja dengan cara menstimulasi sistem saraf pusat penggunaannya dan efek yang ditimbulkan hampir sama dengan ekstasi, yaitu memunculkan rasa senang berlebihan, menurunkan nafsu makan dan memicu depresi.

“Epilon ini lebih cepat reaksinya dibandingkan ekstasi jenis lain dan baru kali ini diungkap peredarannya di wilayah Kabupaten Banyumas, termasuk Provinsi Jawa Tengah,” ungkap Kombes Arief.

Lebih lanjut, dia mengatakan berdasarkan hasil penyidikan ditemukan bukti bahwa pil tersebut akan diedarkan di wilayah Kabupaten Banyumas dengan harga berkisar Rp 400.000 hingga Rp 500.000 per butir.

Selain itu, kata dia, tersangka mengaku bahwa pil tersebut diperoleh dari seseorang berinisial MN dan hingga saat ini BNN masih menelusuri keberadaan yang bersangkutan dan sudah memasukannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO)

Terkait dengan perbuatan tersebut, dia mengatakan AM diancam dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

“Sebagai tindak lanjut dari kasus ini, BNN Kabupaten Banyumas akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan secara intensif dengan berkoordinasi dan bersinergi dengan para pihak terkait guna menemukan bandar yang sampai saat ini masih DPO dan mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika sampai tuntas,” kata Kombes Arief. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

701 APS Peserta Pemilu 2024 di Purworejo Diduga Langgar Perda

PURWOREJO, Lingkar.news Anggota Bawaslu Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Siti Dangiatus Solikhah menjelaskan bahwa, Bawaslu telah memberikan surat penerusan hasil pengawasan terhadap dugaan pelanggaran perundangan lain kepada Satpol PP, terkait banyaknya alat peraga sosialisasi (APS) dari partai politik (parpol) dan bakal calon legislatif (bacaleg) peserta Pemilu 2024 yang diduga melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2017.

“Kami sudah mengirimkan surat ke Satpol PP dan Damkar beberapa waktu lalu dan sekarang sudah ditindaklanjuti. Menurut data kami, terdapat 701 APS yang diduga melanggar perda tersebar di seluruh wilayah Purworejo. Data ini sudah kami berikan ke Satpol PP,” katanya.

Ia menyampaikan, penertiban APS ini menjadi langkah konkret dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan di Kabupaten Purworejo dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya izin dalam pemasangan APS.

Melalui tindakan ini, katanya, diharapkan wilayah Kabupaten Purworejo dapat semakin teratur, indah, dan bersih dalam penyelenggaraan reklame.

Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Purworejo, melaksanakan penertiban APS yang dilakukan selama tiga hari pada tanggal 9-11 Oktober 2023.

Kepala Satpol PP dan Damkar, Budi Wibowo mengatakan bahwa, penertiban ini dilakukan sebagai upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Alat peraga sosialisasi yang ditertibkan Satpol PP dan Damkar Purworejo diketahui tidak memiliki izin yang sesuai dengan ketentuan Perda tersebut.

Ia menjelaskan bahwa tindakan penertiban ini merupakan langkah penting dalam menciptakan ketertiban, keindahan, dan kebersihan dalam penyelenggaraan reklame di wilayah Kabupaten Purworejo.

Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya penertiban APS tapi juga reklame lain yang tidak berizin, tidak membayar pajak, habis masa berlakunya atau reklame yang salah dalam penempatan.

“Penertiban ini kami lakukan bersama dengan tim yang terdiri atas Satpol PP dan Damkar, DPMPTSP, DPUPR, DINLHP, BPKPAD, dan Bawaslu. Kami melakukan penertiban ini sebagai bentuk komitmen untuk menegakkan Perda yang berlaku dan menciptakan lingkungan yang lebih teratur serta estetis,” kata Budi. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

BKPP Pati Ogah Temui Massa Ormas Mantra saat Didemo soal Rekrutmen PPPK

PATI, Lingkar.news – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati tidak mau menemui ratusan massa dari Ormas Mantra yang demo di depan kantor BKPP, pada Senin, 9 Oktober 2023.

Hal ini menjadikan dugaan adanya kecurangan dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui BKPP semakin kuat.

Ketika demo berlangsung, pintu gerbang kantor BKPP Pati tertutup rapat dengan penjagaan pihak kepolisian. Begitupun dengan para pegawai BKPP yang bersembunyi dibalik jeruji pagar besi. Kepala BKPP Pati Saiful Ikmal pun tidak berani menampakkan batang hidungnya. Hanya Sekertarisnya Rizki Hermanu yang terlihat berdiri di dalam kantor menyaksikan massa aksi berdemo.

Menanggung ketidakberanian BKPP untuk menemui massa, Ketua Umum Mantra Cahya Basuki merasa kecewa. Ia pun semakin yakin bahwa dugaan dari pihaknya selama ini benar dan terkait kecurangan-kecurangan yang ada di internal BKPP terkait penerimaan pegawai pemerintah.

Meskipun demikian, ia mengaku tidak peduli dengan sikap BKPP yang acuh. Jika nantinya memang tidak ada titik temu antara pihaknya dengan BKPP, ia bakal mengerahkan massa yang lebih banyak lagi agar BKPP mau terbuka.

“Kantor ditutup kami tidak peduli, mereka mau dengar atau tidak kami tidak peduli. Kami sangat kecewa, makanya kami demo. Kalau tidak, ngapain kita demo. Makanya, kami ormas yang punya hak sosial kontrol. Diminta konfirmasi baik-baik juga tidak mau, makanya kita demo,” tahap pria yang akrab disapa Yayak Gundul ini.

Dikhawatirkan oleh Yayak, jika BKPP terus-terusan tidak membuka formasi untuk THL OPD, rasa sebagai anak tiri akan terus melekat didalam para THL OPD. Apalagi di kabupaten lain seperti Rembang, Demak, maupun Blora membuka formasi PPPK untuk THL OPD.

Kecurigaan semakin kuat lantaran pihaknya (Ormas Mantra) mendapat laporan akan adanya keluhan dari THL OPD yang merasa tidak adil dengan sikap BKPP yang hanya membuka formasi untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

“Memang di Pati ini bobrok. Saya dapat info THL ini hampir 10.000. Kalau PPPK hanya 600 orang, berapa tahun akan selesai. Apalagi setiap tahun THL ini terus bertambah,” tandasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkar.news)

Demo Tuntut Keadilan, Ormas Mantra Desak BKPP Pati Buka Formasi PPPK THL Teknis

PATI, Lingkar.news – Ratusan massa dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Mantra meminta agar pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati membuka formasi untuk Tenaga Harian Lepas (THL) teknis di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Usai menggelar demo di Alun-Alun Pati, massa kemudian menggelar demo di depan kantor BKPP Pati, pada Senin, 9 Oktober 2023.

Ketua Umum Mantra, Cahya Basuki menyatakan keseriusan pihaknya untuk menuntut agar BKPP terbuka dalam penerimaan PPPK. Sebab selama ini pihaknya merasa ada kecurangan terkait seleksi PPPK yang selama ini untuk formasi tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan.

Termasuk persyaratan dalam PPPK yang menurut Yayak Gundul, sapaan akrabnya, meminta dihapus beberapa persyaratan yang memberatkan THL OPD. Menurutnya, THL OPD yang sudah mengabdi cukup lama harus mendapat prioritas, tidak hanya nakes maupun guru yang diprioritaskan oleh BKPP.

Gelar Demo, Ormas Mantra Protes Pemkab Tak Buka Rekrutmen PPPK Pati THL Teknis

“Kami ingin THL teknis lainnya agar diikutsertakan di PPPK. Karena selama ini yang diikutkan PPPK selalu Nakes dan Pendidikan (guru, red). Sedangkan THL teknis tidak pernah tersentuh. Kami dorong Pemkab membuka PPPK Teknis lainnya. Begitu pun dengan THL yang sudah mengabdi lebih dari 2 tahun untuk diangkat jadi pegawai tetap. Termasuk syarat usia dihapus saja, kalau mereka sudah mengabdi lama kan kasihan kalau kalah sama yang baru lulus,” tegas Yayak Gundul.

Disamping menyampaikan tuntutan-tuntutan tersebut, dirinya juga mendesak agar dilakukan uji forensik dalam ujian yang mengenakan sistem Computer Asisten Test (CAT). Sistem ini, kata dia, sangat rentan terjadi kecurangan jika tidak dilakukan uji forensik.

Anggaran untuk pelaksanaan PPPK ini juga dirasa oleh Yayak ada kecurangan mengingat tidak terbukanya pihak BKPP dalam memberikan transparansi anggaran yang digunakan dalam pelaksanaan seleksi PPPK Pati.

Rekrutmen PPPK Pati Dipertanyakan Banyak Pihak, Ormas Mantra Gelar Demo

“Pemkab harus menguji forensik komputer CAT PPPK. Selama ini CAT itu tidak pernah diuji forensik. Kami mencurigai pengondisian, lulus tidak lulus dibuat lulus. Buka dan audit belanja PPPK selama ini. Saya dengar anggaran tahun ini lebih dari Rp 600 juta,” tegasnya lagi.

Dikatakan demikian oleh Ketua Umum Mantra ini, lantaran pihaknya mendapati laporan dari beberapa THL OPD yang merasa dianaktirikan oleh Pemkab Pati.

Jika tuntutan ini tidak mendapat tanggapan dari BKPP, dirinya bersama Ormas Mantra mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar lagi. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkar.news)

Tunjangan Dosen Jadi Sorotan, Komisi X DPR RI: Dulu Diusulkan Rp 10 Juta

SEMARANG, Lingkar.news – Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI)  melakukan Kunjungan Kerja Reses ke Kota Semarang, baru-baru ini. Pada kesempatan itu, Komisi X DPR RI mendapat aduan dari salah satu perwakilan kampus di Kota Semarang terkait tunjangan dosen dan guru besar (profesor) yang relatif kecil.

Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan menjawab, dengan disahkannya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru ini memberikan keleluasaan kementerian maupun lembaga pemerintahan dalam memberi perhatian terhadap kesejahteraan dosen dan guru besar.

“Guru besar kita cuma 4.000-an. Saya kira kalau hanya diberikan tunjangan hanya Rp 1,3 juta itu tidak pas. Dari dulu itu saya usulkan Rp 10 juta dan sebenarnya Rp 10 juta itu tidak besar karena guru besar kita itu beda dengan di luar negeri. Guru besar kita sudah banyak yang usianya sudah menginjak 50-an tahun ke atas,” ujar Sofyan Tan.

Ia melihat, rata-rata guru besar di luar negeri memiliki usia yang cenderung lebih muda.

“Kita ambil satu contoh di Korea Selatan itu muda-muda usianya sekitar 30 tahunan sudah guru besar. Dari sini, Korea Selatan menjadi salah satu negara ekonomi kreatif yang paling maju. Kita bisa lihat film-film Korea Selatan yang sampai sekarang digemari masyarakat. Mereka selain menyajikan film yang bagus dan inovatif, juga selalu menyisipkan produk-produk mereka,” jelasnya.

Melihat hal tersebut, ia berharap, Indonesia dapat meningkatkan literasi, pendidikan, dan tunjangan-tunjangan bagi guru besar dan dosen agar kreativitas serta ilmu dapat semakin berkembang.

“Sehingga kreativitas dan ilmu yang diajarkan bisa lebih baik dan tidak setengah-setengah,” tegasnya. (Lingkar Network | Rizky Syahrul – Lingkar.news)

Kemenkeu Nilai Kinerja Keuangan Pemkab Jepara Mampu Akselerasi Ekonomi

JEPARA, Lingkar.news – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengapresiasi kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Jepara yang sudah mampu menjadi instrumen untuk akselerasi transformasi ekonomi. Hal itu dibuktikan dengan diraihnya penghargaan bergengsi terkait transaksi pada katalog elektronik lokal.

“Jepara sudah sesuai dengan jalur. Mudah-mudahan kita semua bisa semakin membangun ekosistem tersebut,” ujar staf ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Sudarto, saat sosialisasi Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) di Pendopo Kartini Jepara pada Jumat, 6 Oktober 2023.

Undang-Undang HKPD, kata Sudarto, mendorong terwujudnya cita-cita reformasi SDM, reformasi fiskal, reformasi sektor keuangan, dan reformasi struktural atau transformasi ekonomi untuk mengakselerasi tujuan bernegara.

Soal Jepara yang mendambakan adanya tol dan pelabuhan peti kemas, pihaknya turut mendoakan agar keinginan tersebut bisa terwujud. Sebab, kehadiran dua infrastruktur ini mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi. Dengan begitu akan terjadi kenaikan pada pendapatan asli daerah (PAD).

“Semoga suatu saat bisa terwujud, sehingga pertumbuhan ekonomi bisa semakin cepat,” tuturnya.

Sedangkan terkait biaya Pembangunan, Sudarto menyampaikan bahwa hal tersebut bisa dilakukan melalui skema kemitraan dengan swasta. Karenanya dalam kegiatan kali ini ia mengajak Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) hadir. Tujuannya agar bisa melihat secara langsung potensi yang ada.

“Dengan kerja sama itu penyediaan infrastruktur publik bisa dipercepat,” terangnya.

Pendapat senada juga disampaikan Dirut PT PII Muhammad Wahid Sutopo. Menurutnya, salah satu alternatif yang dapat digunakan adalah skema pembiayaan kreatif dengan melibatkan pihak badan usaha atau swasta atau dikenal dengan istilah sistem kerja sama pemerintah badan usaha.

“Kami dari PT PII mendapat mandat yang diharapkan dapat mendorong partisipasi dari badan usaha dalam kegiatan pembangunan infrastruktur,” terangnya.

Sebelumnya, Penjabat Bupati Jepara melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Sujatmiko meminta dua infrastruktur ini, tol dan pelabuhan, bisa dibantu untuk didorong agar segera terwujud di Bumi Kartini. Harapan tersebut ia sampaikan kepada pihak Kemenkeu, beserta Wakil Ketua Komisi XI DPRI yang hadir kala itu.

“Tolong itu didorong supaya nanti bisa segera terwujud,” ujarnya.

Sekda Edy merinci berbagai prestasi yang diraih Pemkab Jepara di bidang keuangan. Antara lain sebagai partisipan program belanja langsung toko online (Blangkon) Jawa Tengah terbaik 2023. Lalu, ada pula penghargaan atas pencatatan transaksi tertinggi se-Indonesia untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah di toko daring.

“Jepara juga berhasil meraih penghargaan dalam pengendalian inflasi daerah dari Kemendagri,” bebernya.

Terbaru, Kabupaten Jepara juga mendapat apresiasi dari Kemenkeu atas capaian peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ada empat kategori yang berhasil diraih, yakni kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem, kinerja penurunan tengkes, kinerja penggunaan produk dalam negeri, dan kinerja percepatan belanja daerah.

“Atas capaian itu, Kemenkeu memberikan alokasi dana insentif fiskal kepada Jepara,” kata Sekda.

Di sisi lain, Pemkab Jepara pun terus berupaya meningkatkan pemasukan daerah dengan mengoptimalkan PAD. Salah satunya dari pungutan pajak melalui pemasangan alat perekam data transaksi elektronik, atau tapping box.

“Alat tersebut telah terpasang di hotel, restoran, dan tempat hiburan,” tuturnya.

Di tengah upaya daerah dalam meningkatkan PAD, Sekda mengungkapkan banyak kebijakan pusat mengharuskan penyesuaian. Sebab terdapat beberapa sumber pendapatan diminta dihapuskan, seperti tarif retribusi uji KIR kendaraan, dan penghapusan sanksi denda keterlambatan pengurusan dokumen administrasi kependudukan.

“Semoga isu mengenai pajak penerangan jalan umum tidak jadi. Karena sumber ini salah satu andalan, sebab sumbangan ke PAD mencapai sekitar Rp75 miliar,” ujarnya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi yang turut hadir kala itu mengapresiasi, atas raihan prestasi Jepara. Di hadapan para peserta sosialisasi yang didominasi para petinggi, dia juga minta agar memanfaatkan forum ini dengan sebaik-baiknya.

“Manfaatkan forum ini untuk membangun Jepara,” tuturnya.

Dijelasakan bahwa Undang-Undang HKPD didesain untuk mempertajam pelaksanaan desentralisasi fiskal melalui beberapa kebijakan dan pengaturan. Harmonisasi kebijakan fiskal antara Pusat dengan daerah, kata dia sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan yang lebih merata.

“HKPD kita persembahkan supaya ada satu sejahtraan yang merata,” terangnya. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)

Cegah Kenaikan Harga Bahan Pokok, Pemkot Pekalongan Gencarkan Operasi Pasar

PEKALONGAN, Lingkar.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan terus menggiatkan gerakan program pangan murah dan operasi pasar, sebagai upaya mencegah kenaikan harga kebutuhan pokok di pasaran sekaligus membantu menekan inflasi.

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Pekalongan, Muadi mengatakan bahwa, tingginya harga bahan pangan saat ini menyebabkan inflasi tinggi dan daya beli masyarakat terhadap kebutuhan pangan turun.

“Oleh karena itu, kami terus berupaya agar harga kebutuhan pokok stabil dengan menggelar gerakan pangan murah dan operasi pasar di beberapa titik di wilayah kecamatan,” kata Muadi, pada Jumat, 6 Oktober 2023.

Menurut dia, pada kegiatan tersebut, pihaknya bekerjasama dengan Perum Bulog, Bank Indonesia, Badan Pangan Nasional, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) setempat, dan menggandeng mitra binaan produk dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM.

“Kegiatan gerakan pangan murah dan operasi pasar ini, akan kami selenggarakan hingga akhir Desember 2023,” ujarnya.

Ia yang didampingi Kepala Bidang Ketahanan Pangan Ani Kusumoningrum menjelaskan, kegiatan gerakan pangan murah dan operasi pasar sudah diselenggarakan 8 kali yaitu mulai 5 Oktober 2023 di Kecamatan Pekalongan Utara, kemudian pada 13 Oktober 2023 akan dilaksanakan di Kecamatan Pekalongan Selatan, dan 23 Oktober di Kecamatan Pekalongan Timur.

Adapun pada November 2023, kata dia, kegiatan ini akan diselenggarakan 3 kali dan Desember 2023 akan dilaksanakan 2 kali yang tersusun secara terjadwal dan tersebar di sejumlah titik.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Asisten 3 Agust Marhaendayana mengatakan, pada operasi pasar bersama Perum Bulog dijual 500 paket sembako yang berisi beras medium 5 kilogram, 1 kilogram gula, dan 1 liter minyak goreng seharga Rp 80 ribu per paket.

“Tujuan kegiatan ini, selain membantu meringankan beban masyarakat, kami berharap hal ini dapat menekan inflasi dan tetap menjaga ketahanan daya beli warga terhadap kebutuhan pangan,” katanya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Pemkab Jepara Semangat Pertahankan Penghargaan Adipura Kencana

JEPARA, Lingkar.news – Kabupaten Jepara terus meraih penghargaan di bidang kebersihan dan lingkungan berupa piala Adipura selama 15 tahun berturut-turut. Bahkan pada penilaian yang terakhir, Kabupaten Jepara mendapat anugerah penghargaan tertinggi kategori Kencana.

Maka pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara optimis bisa mempertahankan penghargaan Adipura Kencana. Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko dalam “Rapat Persiapan Pemantauan Adipura” bersama kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Ruang Rapat Sosrokartono Setda Jepara, pada Kamis, 5 Oktober 2023.

Sekda Jepara Edy Sujatmiko mengatakan, semangat mempertahankan penghargaan Adipura Kencana ini mendapat dukungan dari segenap perangkat daerah, mulai dari upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, hingga menggelar aksi bersih-bersih baik di lingkungan kantor maupun area publik.

PENGARAHAN: Sekda Jepara Edy Sujatmiko memberikan arahan dalam “Rapat Persiapan Pemantauan Adipura” di Ruang Rapat Sosrokartono Setda Jepara, pada Kamis, 5 Oktober 2023. (Muslichul Basid/Lingkar.news)

Satu-satunya di Jateng, Jepara Raih Penghargaan Adipura Kencana

“Tadi saya sudah melihat, atas perintah Pak Bupati langkah-langkahnya. Alhamdulillah sudah ada yang action hari ini,” ujar Edy Sujatmiko.

Ia menambahkan, partisipasi masyarakat dan berbagai pihak sangat diperlukan untuk memperoleh hasil penilaian yang maksimal. Pasalnya, kata Edy, Tim Penilai Adipura direncanakan dalam pekan ini mulai melakukan pemantauan di Bumi Kartini.

“Ada info tim dari kementerian akan datang hari ini ke Jawa Tengah (Jateng). Dari Provinsi, langsung ke daerah salah satunya Jepara,” ucapnya.

Pj Bupati Jepara Minta DLH dan Masyarakat Bersinergi Pertahankan Adipura Kencana

Edy merinci, rencananya akan ada 18 titik di Kabupaten Jepara yang dipantau oleh Tim Penilai Adipura, meliputi perumahan atau pemukiman, sasarannya adalah Perumahan Demaan, Gang Maju, Panggang, dan Tahunan. Titik pantau berikutnya ialah jalan, seperti Jalan Dr Soetomo, Jalan Kartini, Jalan Veteran, hingga Jalan Kolonel Sugiono.

Selanjutnya titik pantau pasar, pertokoan, perkantoran, sekolah, terminal, pelabuhan penyeberangan, rumah sakit dan puskesmas. Lalu, saluran terbuka, TPA, pantai wisata, bank sampah unit, bank sampah induk, fasilitas pengelolaan sampah, hutan, maupun taman kota.

Dalam kesempatan tersebut, Edy juga mengapresiasi kinerja segenap pihak untuk pengelolaan sampah di hulu. Terbukti, volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sudah banyak berkurang. Kini hanya didominasi residu, termasuk pengalihan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) menjadi mandiri sampah serta pengoptimalan program jemput sampah terpilah atau Jejapah.

Jepara Raih Adipura Kencana, Ketua DPRD Haizul Ma’arif Tekankan Jaga Kebersihan

“Sampah menuju ke TPA sudah terkurangi banyak. Hanya residu yang masuk ke TPA,” imbuhnya.

Setelah memimpin “Rapat Persiapan Pemantauan Adipura”, Sekda Jepara Edy Sujatmiko bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD)  terkait memantau kebersihan dan sarana penunjang di Kabupaten Jepara yang direncanakan akan dipantau oleh Tim Penilai Adipura. Dimulai dari pelabuhan penyeberangan, Pantai Kartini, sampai terminal.

Sebagai informasi, Kabupaten Jepara tercatat telah meraih 16 kali penghargaan Adipura. Dari jumlah itu, 15 kali diraih secara berturut-turut tiap tahun. Sementara, Bumi Kartini berhasil menyabet Adipura Kencana pada 28 Februari 2023. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)