Marak Kasus Pencurian Sound System Masjid di Salatiga, 1 Orang Diringkus

SALATIGA, Lingkarjateng.id – Polres Salatiga berhasil meringkus pencuri sound system masjid yang beraksi di sejumlah tempat ibadah di wilayah Kota Salatiga.

Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP Arifin Suryani, mengatakan bahwa penyelidikan dan identifikasi pelaku itu dilakukan dari hasil rekaman kamera pengawas masjid. Pelaku pencurian sound system diketahui berinisial F, warga Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga.

“Dari hasil penyisiran di tempat kos-kosan di wilayah Cebongan Argomulyo, Unit Resmob mendapati sepeda motor yang mirip digunakan oleh pelaku,” ujar AKP Arifin pada Jumat, 3 Februari 2023.

Selanjutnya, tim kepolisian melakukan penggeledahan dan ditemukan berbagai barang yang diduga hasil kejahatan pencurian di tempat ibadah seperti amplifier, stand mic, mic, tatakan Al-Quran, sajadah dan beberapa lembar sarung.

“Dari pengakuan sementara telah melakukan pencurian di lima masjid di Kota Salatiga yaitu Masjid Khoirul Huda Cabean, Masjid Al Falah Dukuh, Masjid di Gamol Dukuh, Masjid Grogol Dukuh dan Mushola di Tegalrejo, bebernya.

Adapun barang bukti lain yang diamankan terdiri dari 6 unit ampli, 7 unit stand mic, 37 unit mic, 4 tatakan Al Quran, 2 gulung karpet masjid, 17 lembar Sarung, 18 sajadah.

Saat ini kasus pencurian perlengkapan masjid sedang diperiksa dan dikembangkan. Pasalnya, ada kemungkinan melibatkan pelaku lain maupun lokasi pencurian lain.

Sementara itu, Kapolres Salatiga, AKBP Feria Kurniawan, mengkonfirmasi bahwa pelaku pencurian perlengkapan dan peralatan masjid telah diamankan.

“Polres Salatiga berhasil mengamankan terduga pelaku, saat ini sedang dilaksanakan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, dan untuk tersangka dikenakan Pasal 362 KHUPidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun,” pungkasnya. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

LMG Tabayyun ke Gubernur Ganjar Usai Disebut Media Ora Cetho

SEMARANG, Lingkar.news Pelecehan verbal yang dilontarkan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, pada saat wartawan Lingkar Media Group (LMG) bertanya soal penanganan macet Juwana-Batangan, Kabupaten Pati pada Selasa, 31 Januari 2023 di lingkungan Gubernuran, mengundang kecaman dari berbagai pihak.

Lingkar Media Group (LMG) selaku perusahaan media yang telah berbadan hukum dan eksis selama tiga tahun terakhir ini pun berusaha tabayun (mencari penjelasan sejelas-jelasnya, red) terkait tuduhan Ganjar, “Mediamu ra cetho” yang ia lontarkan kepada wartawan Lingkar saat ditanya solusi macet Juwana.

Akan tetapi, ketika wartawan Lingkar mencoba tabayun langsung dengan mendatangi rumah dinas gubernur pada Rabu, 1 Februari 2023, wartawan ditemui oleh penjaga rumah dinas Gubernur Ganjar yang menginformasikan bahwa Gubernur sedang di luar kota sepanjang Rabu dan Kamis (1-2 Februari 2023).

Ditanya Penanganan Macet di Juwana, Ganjar : Persmu opo, Mediamu opo?

Karena itu, wartawan Lingkar gagal tabayun hingga hari ini, Jumat, 3 Februari 2023. Upaya tabayun terus dilakukan, akan tetapi hingga kini belum menemui hasil karena yang bersangkutan belum dapat ditemui.

Diberitakan sebelumnya, wartawan Lingkar TV dari Lingkar Media Group (LMG) menanyakan soal penanganan macet Juwana kepada Ganjar Pranowo, usai giat pemusnahan rokok ilegal di depan Kantor Gubernuran, pada Selasa, 31 Januari 2023. Ganjar sempat menyimak pertanyaan. Akan tetapi, alih-alih menjawab sesuai konteks pertanyaan, Ganjar justru bertanya balik kepada wartawan Lingkar.

“Persmu opo, mediamu opo? Mediamu ra cetho! (Persmu apa? Mediamu apa? Mediamu nggak jelas)” katanya sambil mengacungkan jari telunjuk ke arah reporter Lingkar TV.

Ditanya soal Macet Juwana, PWI Jateng : Ganjar telah Merendahkan Martabat Wartawan

Padahal dalam kesempatan itu, banyak sekali awak media yang menantikan statement Ganjar selaku pejabat publik nomor satu di Jawa Tengah.

Bukannya memberi penjelasan soal penanganan macet yang diakibatkan pembangunan jembatan dan perbaikan jalan, ia justru menyerang pribadi wartawan dan media tempatnya bekerja yang sudah lengkap legalitasnya sebagai Perusahaan Pers.

Sebelumnya, Ganjar juga telah meninjau pembangunan jembatan Juwana, Kabupaten Pati pada Rabu, 11 Januari 2023 lalu. Dalam kesempatan itu, ia sempat diteriaki sopir yang kesal dengan kemacetan yang berlarut-larut.

Ketua FWLJ Kritik Sikap Ganjar saat Menjawab Pertanyaan Soal Macet Juwana 

“Piye iki, Pak? Macet terus. Solusine piye? (Bagaimana ini, Pak? Kok macet terus, apa solusinya?” teriak sopir yang terjebak macet di atas Jembatan Juwana.

Namun saat ditanya wartawan Lingkar solusi mengatasi kemacetan, ia kembali melontarkan kalimat yang kurang enak kepada wartawan Lingkar.

“Solusi pasti ada, tinggal dibuatkan jalan lingkar atau diperlebar. Harusnya (penanganan) wingi (kemarin). Pitakonmu yo aneh (pertanyaanmu ya aneh),” ungkapnya.

Padahal, kemacetan ini sudah banyak dikeluhkan pengguna jalan. Untuk diketahui, perbaikan jalan yang tak kunjung usai menjadi salah satu penyebab utama kemacetan jalan penghubung antar Kabupaten Pati-Rembang tersebut. Ditambah adanya bencana banjir beberapa waktu lalu juga menyebabkan banyak ruas Jalan Batangan, Kabupaten Pati, berlubang sehingga harus segera diperbaiki agar tidak memakan korban. (Lingkar Network | Lingkar.news)

Kenaikan Harga Beras Picu Inflasi Januari 2023 di Purwokerto dan Cilacap

PURWOKERTO, Lingkar.news Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Purwokerto Rony Hartawan mengatakan, kenaikan harga beras menjadi penyumbang terbesar inflasi bulan Januari 2023 di Purwokerto dan Cilacap.

“Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi pada bulan Januari 2023 di Purwokerto tercatat sebesar 0,37 persen month to month (mtm), sedangkan di Cilacap sebesar 0,45 persen mtm,” kata Rony di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, pada Kamis, 2 Februari 2023.

Menurut dia, inflasi bulan Januari 2023 di Purwokerto tercatat turun sebanyak 12 basis poin, dibandingkan inflasi Desember 2022 yang mencapai 0,49 persen mtm.

Sementara, inflasi bulan Januari 2023 di Cilacap, kata dia, tercatat turun sebanyak 14 basis poin dibandingkan inflasi Desember 2022 yang sebesar 0,59 persen mtm.

Di sisi lain, lanjut dia, inflasi tahunan pada bulan Januari 2023 di dua kota tersebut terpantau berbeda. Di Purwokerto tercatat meningkat sebesar 6,58 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).

Sedangkan di Cilacap terpantau sebesar 6,16 persen yoy atau lebih rendah dibandingkan inflasi tahunan bulan Desember 2022 yang tercatat sebesar 6,81 persen.

Ia mengatakan inflasi di kedua kota tersebut utamanya dipengaruhi oleh kenaikan harga kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau, yakni di Purwokerto sebesar 1,18 persen yoy, sedangkan di Cilacap sebesar 1,53 persen yoy.

“Pada kelompok makanan, beras tercatat sebagai komoditas utama penyumbang inflasi disebabkan oleh faktor kelangkaan pasokan di tingkat produsen sekitar Purwokerto dan Cilacap disusul masa panen yang belum tiba,” tegas Rony.

Menurut dia, lima komoditas utama penyumbang inflasi di Purwokerto adalah beras (0,18 persen), rokok kretek-filter (0,09 persen), cabai merah (0,05 persen), tarif kereta api (0,04 persen), dan cabai rawit (0,03 persen).

Sementara di Cilacap, kata dia, lima komoditas utama penyumbang inflasi berupa beras (0,30 persen), rokok kretek-filter (0,06 persen), emas perhiasan (0,04 persen), bawang merah (0,04 persen), dan cabai merah (0,02 persen).

“Sejalan dengan inflasi yang melandai di kedua kota tersebut, pada periode Januari 2023 telah dilakukan sejumlah upaya pengendalian inflasi oleh TPID (Tim Pengendalian Inflasi Daerah) Kabupaten Banyumas maupun TPID Kabupaten Cilacap,” jelasnya.

Khusus untuk pengendalian inflasi Purwokerto, kata dia, TPID Kabupaten Banyumas telah melaksanakan program operasi pasar pada tanggal 28-31 Januari 2023 untuk pengendalian harga komoditas beras.

Ia mengatakan, hal itu dilakukan karena sebelum operasi pasar digelar, harga beras varian IR 64 medium di Pasar Manis dan Pasar Wage, Purwokerto, mencapai Rp12.000 per kilogram.

“Melalui operasi pasar tersebut, TPID Kabupaten Banyumas berhasil mengendalikan harga beras IR 64 medium ke level Rp11.500/kilogram,” kata Rony. (Lingkar Network | Koran Lingkar)

Ditanya soal Macet Juwana, PWI Jateng : Ganjar telah Merendahkan Martabat Wartawan

SEMARANG, LINGKAR – Pernyataan nyeleneh dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang keluar saat wartawan Lingkar TV menanyakan tindak lanjut penanganan macet di Jalan Juwana-Batangan, Kabupaten Pati, kemarin sangat disayangkan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah. 

Dikatakan Wakil Ketua PWI Jateng Bidang Pembelaan Wartawan, Zaenal Abidin Petir, jawaban Ganjar yang ditanya solusi penanganan macet Juwana malah balik bertanya, “Persmu opo? Mediamu opo? Mediamu ora cetho,” sangat ia disesalkan. Menurut Zaenal, pernyataan Ganjar sudah merendahkan martabat wartawan.

Dirinya menilai tidak pantas seorang pejabat negara apalagi setingkat Gubernur ditanya permasalahan jalan macet yang makin parah malah mengalihkan jawaban. 

“Tidak menjawab pertanyaan malah seakan mengalihkan perhatian dan malah bertanya: persmu opo, mediamu opo, mediamu ora ceto. Ngawur itu!” kecam Zaenal Petir. 

Ditanya Penanganan Macet di Juwana, Ganjar : Persmu opo, Mediamu opo?

Etikanya, menurut Zaenal, ketika wartawan bertanya tentang kenapa jalan makin macet itu justru dalam rangka menjalankan fungsi kontrol sosial. 

“Bagaimana kebijakan Gubernur untuk mengatasi masalah yang merugikan masyarakat. Jangan kemudian media menjadi corong pemerintah saja, tapi juga sebagai alat untuk edukasi dan kontrol sosial. Kalau kebijakan sudah pro masyarakat ya sampaikan hasilnya yang sudah baik, tapi kalau masih jelek ya harus dikritisi,” lanjutnya.

Sebelumnya, hal senada juga digaungkan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang. AJI Semarang mengecam tindakan Ganjar Pranowo saat menanggapi pertanyaan wartawan Lingkar TV soal kemacetan di Jembatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kemarin Selasa (31/1). 

Ketua AJI Semarang, Aris Mulyawan mengatakan Ganjar harus menghormati kerja jurnalistik. 

“Kalau kita membaca UU Pers intinya kinerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang,” ujarnya saat diwawancarai, Rabu (1/2). 

Ia melanjutkan, berdasarkan Pasal 2 UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 menjelaskan, wujud kedaulatan rakyat berasaskan prinsip edukasi keadilan dan supremasi hukum. 

“Kemerdekaan pers itu dijamin sebagai hak asasi kewarganegaraan Indonesia berdasarkan Undang-Undang,” jelasnya.

Aris Mulyawan menambahkan, Undang-Undang menjamin kemerdekaan pers dalam melakukan kinerja jurnalistik seperti mencari, memperoleh, menyebarluaskan gagasan dan informasi. 

“Jadi kerja jurnalistik itu dilindungi oleh Undang-Undang untuk memihak kepada masyarakat. Di antaranya fungsi media sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Dan itu sudah diatur dalam Undang-Undang Pers Pasal 3,” jelasnya. ( ADI MUNGKAS – KORAN LINGKAR )

Kontestasi Pemilu 2024, PKS Salatiga Siapkan 25 Caleg

SALATIGA, Lingkarjateng.id Ketua Bidang Kaderisasi Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Salatiga, Nono Rohana, menegaskan bahwa calon legislatif (Caleg) 2024 di empat daerah pemilihan (dapil) sudah lengkap dengan jumlah 25 orang.

“Caleg di PKS Salatiga sudah tidak kekurangan orang dan 25 orang untuk empat dapil. Kami sudah siap bertarung,” ungkap Nono Rohana, pada Rabu, 1 Februari 2023.

Empat dapil tersebut meliputi Kecamatan Sidorejo dengan tujuh caleg, Kecamatan Sidomukti, Tingkir dan Argomulyo masing-masing terdapat enam caleg.

Ia menyebut, caleg yang terpilih tersebut merupakan kader militan Partai PKS yang bertekad untuk membesarkan Partai PKS.

“Kecamatan Sidorejo, target kami menjadi dua kursi ke depannya di Pileg 2024 nanti,” ujarnya.

Untuk caleg, kata dia, didominasi wajah baru kader yang militan. Sementara untuk yang wajah lama dan kini duduk di DPRD Salatiga ada sebanyak empat orang.

Dari 25 caleg ini, lanjut dia, juga sudah memenuhi kuota perempuan sebesar 30 persen. Para caleg akan didaftarkan pada bulan April mendatang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sejauh ini, PKS Salatiga terus melakukan koordinasi dan silaturahmi ke warga dan tokoh.

Sementara itu, Ketua KPU Salatiga, Syaemuri mengatakan nomor urut caleg perempuan tidak boleh ditempatkan sembarangan.

“Caleg perempuan tidak ditaruh sembarangan. Misal caleg di dapil tertentu hanya dua, maka nomor urut 1 harus yang perempuan,” kata Syaemuri. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Koran Lingkar)

Pilgub 2024, Gus Yusuf Didorong Calonkan Diri sebagai Gubernur Jateng

SEMARANG, Lingkar.news Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Tengah Kiai Haji M Yusuf Chudlori (Gus Yusuf) diusulkan maju sebagai salah satu kandidat pada Pilgub Jateng 2024.

Usulan tersebut muncul saat Diskusi Refleksi Peringatan Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di halaman Kantor DPW PKB Jateng, Semarang, pada Rabu, 1 Februari 2023 malam.

Awalnya Rois Syuriah PWNU Jateng KH Ubaidillah Shodaqoh memaparkan, banyaknya persoalan di Jawa Tengah seperti banjir dan kemiskinan ekstrem.

Usul Jabatan Gubernur Ditiadakan, PKB bakal Bentuk Tim Kajian Khusus

“Banyak sekali persoalan di Jateng yang memang harus kita dampingi, apalagi persoalan itu menimpa warga NU seperti di kawasan pesisir pantai. Persoalan rakyat inilah yang harus dicarikan solusi,” katanya.

Menurut dia, solusi dari berbagai permasalahan itu harus melalui jalur politik.

“Terus terang yang selalu menjadi tempat bertanya, berkoordinasi itu ya teman-teman Fraksi PKB. Kadang saat kita menggelar acara diskusi tentang persoalan rakyat, kita mengundang seluruh partai, tapi yang selalu hadir dan ikhtiar memberikan gambaran solusi ya PKB, lagi-lagi ya PKB,” ujarnya.

Dirinya mengaku prihatin pengabdian NU kepada negara yang sudah satu abad, tapi nasib warga NU juga masih memprihatinkan. Keprihatinan itulah yang kemudian memunculkan usulan agar PKB mengusung Gus Yusuf sebagai salah satu calon pada Pilgub Jateng 2024.

“Sebagai kader semua harus siap. Saya kira kalau Gus Yusuf bersedia (maju Pilgub Jateng 2024, red), saya dan Gus Yusuf sudah saling memahami,” kata Mbah Ubaid, sapaan akrab KH Ubaidillah Shodaqoh.

Menanggapi hal itu, Gus Yusuf mengatakan bahwa yang terpenting adalah PKB dapat meraih suara terbanyak di Jateng pada Pemilu 2024.

“Kalau saya, yang penting PKB menang dulu di Jawa Tengah,” jawabnya singkat.

Dalam rangkaian Peringatan 1 Abad NU yang digelar Selasa, 31 Januari 2023 sampai Rabu, 1 Februari 2023 di Halaman Kantor DPW PKB Jateng, Gus Yusuf mengatakan dalam usianya yang satu abad, NU sudah sangat berjasa bagi nusa dan bangsa.

“Setelah berdirinya PKB yang memang dilahirkan NU, jasa NU kepada negara ini tak terhingga. PKB dan NU akan lebih banyak bermanfaat jika mampu memenangkan kontestasi Pemilu 2024 nanti,” ungkapnya.

Dia mencontohkan, PKB menginisiasi adanya Undang-Undang Pesantren dan ini menjadi bagian menjaga ahlussunnah wal jamaah dan NU.

“Perjuangan politik PKB juga tidak kalah mulia dengan perjuangan di bidang pendidikan, ekonomi, maupun budaya,” ujarnya.

Selain itu, PKB juga tidak bisa pisah dari kebudayaan seperti halnya NU yang selalu nguri-uri budaya, sehingga PKB di setiap kegiatan selain ada doa dan tahlil, ada refleksi dan pagelaran seni budaya. (Lingkar Network | Koran Lingkar)

Hasil Reses Tahap I DPRD Jepara, Gus Haiz Sebut Perbaikan Jalan Harus Jadi Prioritas

JEPARA, Lingkar.news Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara menggelar Rapat Paripurna pada Rabu, 1 Februari 2023. Agenda Paripurna tersebut merupakan penyerahan laporan hasil Reses 1 yang telah dilakukan oleh sejumlah anggota DPRD Jepara selama tiga hari.

Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif mengatakan, reses ini digelar dengan tujuan untuk menampung usulan masyarakat yang telah didatangi para anggota DPRD Jepara. Nantinya, laporan yang disampaikan akan ditindaklanjuti untuk menyusun kebijakan di Kabupaten Jepara. 

“Hasil dari laporan reses ini akan menjadi saran masukan untuk penyusunan APBD tahun 2024,” ungkap Ketua DPRD Jepara saat ditemui usai Rapat Paripurna, pada Rabu, 1 Februari 2023.

Gus Haiz, sapaan akrab Ketua DPRD Jepara menyebutkan, ada beberapa aspirasi dari masyarakat yang akan menjadi prioritas pada tahun depan. Salah satu yang urgen saat ini yaitu kondisi jalan di Kabupaten Jepara yang masih mengalami kerusakan.

MEMIMPIN: Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma’arif memimpin Rapat Paripurna Pelaporan Hasil Reses tahap I, pada Rabu, 1 Februari 2023. (Aziz Afifi/Lingkar.news)

“Infrastruktur, khususnya jalan harus menjadi prioritas. Sebab tolok ukur masyarakat terhadap pemerintah saat ini, kalau jalannya baik juga pemerintahannya baik,” ujar Gus Haiz.

Sorotan lain dalam hasil reses yaitu terkait sektor pertanian. Menurut Gus Haiz, masyarakat banyak melaporkan soal pertanian yang memiliki sejumlah kendala. Mulai dari kesulitan pupuk hingga solusi pasca terkena bencana banjir.

“Soal pertanian, banyak masukan terkait dengan kelangkaan pupuk dan juga pengairannya termasuk pertanian yang terdampak banjir. Harapannya, ada solusi konkrit terkait pembenahan,” tegasnya.

Sementara itu, masukan lain yang menyusul yakni tentang kesehatan dan mebel yang ada di Jepara. Ketua DPRD Jepara menyatakan, kedua sektor tersebut juga akan masuk dalam pembahasan DPRD Jepara. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Koran Lingkar)

Ketua FWLJ Kritik Sikap Ganjar saat Menjawab Pertanyaan Soal Macet Juwana 

SEMARANG, LINGKAR – Pernyataan nyeleneh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo perihal kemacetan di juwana dikritik keras oleh Forum Wartawan Lokal Jateng (FWLJ). 

Ketua FWLJ Hadi Wibowo menilai tidak seharusnya seorang pejabat publik melakukan tindakan kekerasan verbal terhadap wartawan ketika ditanya soal penanganan fasilitas umum yang menyangkut hajat hidup orang banyak. 

Untuk diketahui, sebelumnya wartawan Lingkar Media Group (LMG) bertanya kepada Ganjar soal penanganan macet Juwana yang menjadi akses utama penghubung antar Kabupaten Pati dan Kabupaten Rembang. Alih-alih memberikan jawaban soal penanganan macet, ia justru bertanya balik kepada wartawan Lingkar dengan nada ketus, “Persmu opo? Mediamu opo? Mediamu rak cetho,” ucapnya dengan mengacungkan jari telunjuk. 

Padahal saat itu banyak awak media yang menantikan jawaban dari Gubernur Jawa Tengah yang merupakan orang nomor satu di Jawa Tengah.

“Pernyataan Ganjar bisa dikategorikan tindakan kekerasan verbal dan tidak boleh dilakukan sebagai pejabat publik,” tegur Hadi. 

Ditanya Penanganan Macet di Juwana, Ganjar : Persmu opo, Mediamu opo?

Hadi menilai, apa pun medianya seharusnya sebagai pejabat publik Ganjar dapat memberikan jawaban yang tidak terkesan meremehkan media tempatnya bekerja. Apalagi perusahaan media tersebut telah lengkap legalitasnya dan rajin membayar pajak. 

“Kesannya meremehkan media yang menurut dia tidak berpengaruh dan bahkan dikatakan ora ceto, ini tidak boleh dibiarkan,” lanjutnya.

Hadi menambahkan, apa pun medianya mempunyai fungsi yang sama, asalkan media tersebut telah sesuai dengan ketentuan dan perundangan yang berlaku. Sebagai pejabat tinggi, Ganjar semestinya tahu jika dalam melakukan tugas jurnalistiknya, wartawan dilindungi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Dalam hal ini, apabila  wartawan yang mendapat perlakuan yang tidak sesuai dengan ketentuan UU Pers dapat melapor ke Dewan Pers.

“Ya meskipun mungkin maksud dari Ganjar, itu sebagai joke-joke atau lelucon yang selama ini menjadi ciri khas Gubernur Jawa Tengah dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan di saat kunjungan atau dalam acara tertentu, namun jika itu dilakukan terhadap wartawan kiranya kurang elok juga. Mosok Gubernur tidak paham tugas wartawan,” jelasnya.

Sesuai UU Pers Pasal 18 ayat (1) mengatur ketentuan sanksi terhadap siapa saja yang dengan sengaja melawan hukum menghambat fungsi, tugas dan peran wartawan sesuai dengan hak dan kewajiban yang diatur oleh ketentuan perundangan.

Liputan Kemacetan di Juwana 01 Feb 2022 (Dok. Lingkar TV)

Aliansi Jurnalis Independen Semarang Minta Ganjar Hormati Kerja Jurnalistik

ALIANSI Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam tindakan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat menanggapi pertanyaan wartawan Lingkar TV soal kemacetan di Jembatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kemarin Selasa (31/1). 

Ketua AJI Semarang, Aris Mulyawan mengatakan Ganjar harus menghormati kerja jurnalistik. 

“Kalau kita membaca UU Pers intinya kinerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang,” ujarnya saat diwawancarai, Rabu (1/2). 

Ia melanjutkan, berdasarkan Pasal 2 UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 menjelaskan, wujud kedaulatan rakyat berasaskan prinsip edukasi keadilan dan supremasi hukum. 

“Kemerdekaan pers itu dijamin sebagai hak asasi kewarganegaraan Indonesia berdasarkan Undang-Undang,” jelasnya.

Aris Mulyawan menambahkan, Undang-Undang menjamin kemerdekaan pers dalam melakukan kinerja jurnalistik seperti mencari, memperoleh, menyebarluaskan gagasan dan informasi. 

“Jadi kerja jurnalistik itu dilindungi oleh Undang-Undang untuk memihak kepada masyarakat. Di antaranya fungsi media sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Dan itu sudah diatur dalam Undang-Undang Pers Pasal 3,” jelasnya. ( ADI MUNGKAS – KORAN LINGKAR )

Gandeng Dinkes, Rutan Salatiga Dirikan Klinik Internal

SALATIGA, Lingkarjateng.id Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Salatiga mendukung pihak Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Salatiga untuk mendapatkan izin pendirian klinik internal.

Hal ini dikemukakan Kepala DKK Salatiga, Siti Zuraidah, saat menerima kunjungan tim Rutan Salatiga yang dipimpin langsung Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano pada Selasa, 31 Januari 2023.

“Kami mendukung penuh program Rutan Salatiga untuk mendirikan klinik dan dapur laik hygiene sanitasi. Kami akan bantu proses perizinannya,” ujar Zuraidah.

Sementara itu, Kepala Rutan Salatiga, Andri Lesmano, mengungkapkan bahwa upaya ini dilakukan sebagai langkah sinergi untuk percepatan dan mensukseskan program Rutan Salatiga mendapat izin klinik dan dapur laik hygiene sanitasi dari DKK.

“Kami berterima kasih, Ibu Kepala Dinas mendukung penuh program Rutan Salatiga,” ucapnya.

Andri mengatakan bahwa pada 2023 ini Rutan Salatiga memiliki target meningkatkan pelayanan kepada warga binaan. Salah satunya terkait pelayanan kesehatan dan pemberian makanan layak bagi warga binaan.

Menurutnya, dengan menggandeng Dinas Kesehatan ini menjadi langkah nyata untuk terus memberikan pelayanan terbaik.

Sebelumnya, Rutan Salatiga sudah melakukan studi tiru di Lapas Klaten untuk melihat secara langsung dapur di Lapas tersebut yang sudah mendapat sertifikat dapur laik hygiene sanitasi. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Koran Lingkar)

Evaluasi Kinerja Triwulan, Pemkab Jepara Terima Apresiasi Kemendagri

JEPARA, Lingkar.news Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mendapatkan pujian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Pujian tersebut disampaikan dalam rapat Evaluasi Kinerja Triwulan secara daring bersama sejumlah kepala daerah lain di Indonesia pada Selasa, 31 Januari 2023.

Kabupaten Jepara menerima sanjungan dikarenakan pencapaian kinerja dalam beberapa kategori, yaitu pendapatan daerah, belanja daerah, inflasi, kemiskinan, stunting, hingga pengangguran. Dari semua kategori tersebut, Jepara hanya mempunyai satu catatan yakni berkaitan dengan proxy inflasi.

Berdasarkan paparan yang disampaikan dalam acara tersebut, proxy inflasi di Jepara mencapai 1,9 persen. Angka tersebut masih berada di atas proxy nasional yang hanya 1 persen. 

SAMBUTAN: Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta memberikan arahan kepada beberapa OPD usai mendengarkan evaluasi yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri. (Aziz Afifi/Lingkar.news)

Meskipun demikian, Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta tetap memberikan apresiasi atas kinerja yang telah dilakukan oleh jajaran Pemkab Jepara.

“Namun, ada beberapa hal yang harus ditekankan kembali. Kita masih melihat proxy inflasi masih di atas 1 persen. Tentu ini masih harus kita genjot lagi,” ungkap Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta.

Menurutnya, sektor pangan dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) harus dimaksimalkan eksistensinya untuk menekan proxy inflasi tersebut.

“Pertama dari UMKM, genjot lagi UMKM beberapa daerah. Jika ada yang meminta izin pameran, tolong kembangkan dan tolong dibantu. Insya Allah, kita juga akan mengadakan pameran furniture skala internasional,” ujarnya.

Sedangkan dari sisi pertanian, Edy meminta para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Jepara untuk memberikan contoh kepada masyarakat dalam menanam komoditi cabai.

Misalnya, lanjut Edy, OPD di Jepara dapat mengembangkan cabai dengan menggunakan media polybag sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat untuk gemar bertanam sayuran.

“Dinas Pertanian tolong cari bibit agar ditanam di polibek dan ditanam di belakang pendopo. Memberikan contoh masyarakat agar bisa menanam. Agar diarahkan ke lahan kosong. Agar inflasi ini digenjot,” pesannya.

Di sisi lain, ia juga menyinggung terkait pemantauan secara berkala di sejumlah pasar induk di Jepara. Hal ini, kata Edy, dimaksud sebagai upaya penanganan inflasi.

Edy menilai, permasalahan inflasi apabila tidak segera ditangani akan berdampak pada masyarakat. Utama terkait transportasi umum yang ada di Jepara.

Selain keberadaan permasalahan inflasi, orang nomor satu di Jepara itu juga menyoroti kasus stunting. Ia berharap, kasus stunting di Kabupaten Jepara dapat terus ditekan untuk mensukseskan program zero stunting di tahun 2024 mendatang.

“Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 18,6 data yang digunakan juga terlalu sedikit. Dari balita 100 ribu anak yang diambil 300 anak ini cukup sedikit. Saya harapkan ini genjot, semua dapat digenjot. Tentu ini bisa dicapai,” tegasnya. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Koran Lingkar)

Portal Berita Salatiga

Exit mobile version